Foto: Suasana musdesus KPM desa Lopana.
MINSEL – bhayangkaranews24.id – Pemerintah Desa Lopana kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara gelar MusDes khusus pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KMP).
Foto: Suasana musdesus KPM desa Lopana.
Setelah membaca dan mempelajar aturan yang ada, maka diharuskan percepatan pembentukan koperasi desa Merah Putih, maka pemerintah desa berkolaborasi dengan Badan Permysyawaratan Desa (BPD) juga pihak kecamatan, dan kepala dinad koperasi kabupaten Minsel, maka pemdes Lopana langsung melakukan Pembentukan Pengurus koperasi, Selasa 21 Mei 2025.

Foto: bersama Kadis Kominfo, Camat BPD.
Bertempat di Balai Pertemuan Umum dan dihadiri oleh Camat Amurang Timur Meilisa Aring, Kadis Koperasi Midy Maindoka, Pendamping Desa, dan disaksikan ratusan masyarakat, pembentukan pengurus KPM dilaksanakan.

Foto: Pengurus KMP bersama BPD.
Dipilih dengan cara voting, atau secara langsung karena setiap anggota masyarakat berhak memilih siapa yang layak dan berpotensi dan siap memberi diri dalam kepengurusan KMP.
Melalui pemilihan tersebut, maka tetpilihlah Ketya, wakil ketua I, wakil ketua II, Dekretaris, Bendahara dan Pengawas, sesuai aturan kepengurusan yang ada dalam organisasi itu.
Benjamin Polii, sebagai hukum tua, juga sebagai tenaga pengawas dalam KMP tersebut mengatakan bahwa; Untuk para pengurus KMP bisa beketja sebaik baiknya dan secepatnya mengurus kelengkapan persyaratan sebagai syarat pendirian koperasi, ucap Ben.
Selanjutnya, masyarakat yang lain jangan berkecil hati, karna sudah padti masyarakat desa lopana semua akan menjadi anggota koperasi ini, dan mari kita bantu pengurus yang ada, untuk mengelola kegiatan koperasi nanti, lanjut Ben.
Mari kita kawal versama, dan kita jadi pengawas bersama, dan tetlebih koperasi Merah Putih ini adalah milikbkita bersama, tutup Ben.
Robby.



