Pasuruan – bhayangkaranews24.id,

Dipimpin langsung oleh Ketua DPC Perindo Kabupaten Pasuruan, Bambang Tri Purnomo SH,MH,MM bersama Bacaleg dan jajaran pengurus Partai, mendatangi kantor Komisioner Pemilihan Umum (KPU) berlokasi di Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

 

KPU Daerah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 dari Partai Persatuan Indonesia ( perindo )DPC pasuruan di kantor KPU pasuruan, Sabtu (13/5/2023)

 

DPC Partai perindo merupakan partai kesekian harinya sesudah partai-partai lain yang mendaftarkan bakal caleg ke Kantor KPU pasuruan sejak dibuka pendaftaran pada 1 Mei 2023 sesuai tahapan Pemilu 2024.

 

“Hari ini yang sudah mendaftarkan bakal caleg DPRD pasuruan dari Partai Perindo pasuruan yang diserahkan langsung oleh pimpinan partai dengan membawa sejumlah berkas yang disyaratkan,” kata Ketua KPUD pasuruan di Kantor KPUD pasuruan.

Menurutnya dokumen persyaratan yang diserahkan oleh pihak parpol sedang diproses oleh tim teknis dan petugas juga melakukan pengecekan nama-nama bakal caleg ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (silon).

 

“Berkas yang dibawa oleh parpol yakni formulir B pendaftaran atau rekomendasi dari DPP parpol yang bersangkutan dan pengajuan nama-nama bakal caleg yang ditandatangani ketua dan sekretaris DPC Partai perindo,” tuturnya.

 

Sementara Ketua DPC perindo kabupaten pasuruan mas bambang mengatakan, pendaftaran Partai perindo pasuruan memang sengaja mendaftar pada tanggal 13 Mei 2023 pada pukul 13.13 WIB sesuai dengan nomor urut partai yakni nomor 13 langsung intruksi dari pimpinan umum pusat Partai perindo .,”terangnya

 

“Jadi kami serentak seluruh Indonesia, Partai perindo mendaftarkan diri untuk Bacaleg pada tanggal ini, yaitu tanggal 13,” ujar dr. Cris tanaya

 

“Alhamdulillah Partai perindo telah mendaftarkan diri dan mengajukan berkas-berkas dan nama-nama Caleg kita kepada KPUD pasuruan. Mudah-mudahan target kami mendapatkan minimal 1kursi di DPRD pasuruan dapat tercapai,” katanya.

 

KPUD pasuruan telah menerima dan menyetujui beberapa berkas-berkas dan nama-nama caleg yang diajukan oleh pengurus Partai perindo pasuruan. Allhamdulillah,” ujar bambang.( HJ277)