Bhayangkaranews24 Labuhan batu-Polres Labuhan Batu bersama Polsek Aek Natas melakukan kegiatan gerebek Kampung narkoba (GKN)di desa bandar selamat kecamatan Aek kuo Kabupaten Labuhan batu Utara.penggerebekan ini di pimpin kanit Reskrim Polsek Aek Natas IPDA Bambang Wahyudi,S,H.,M,H.,dan di hadirin aparat desa juga masyarakat setempat,pada hari senin 9september 2024.

Dalam penggerebekan di lakukan di enam lokasi berbeda yang di duga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Lokasi tersebut antara lain areal perladangan buah kelapa sawit pondok belakang kedai rel kereta api dan beberapa tempat lainnya yang terletak di Dusun 1 dan dusu 2 desa bandar selamat.
Kegiatan penggerebekan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar,termasuk kaur pemerintah an desa bandar selamat M.Gunawan panjaitan,kepala Dusun 2 Parsiluman M.Nurdin panjaitan serta beberapa warga setempat,seperti Syamsir Dongoran,Fai,sugi dan sitorus .
Pelaksanaan penggerebekan,meskipun tidak di temukan orang di lokasi.petugas yang ikut berhasil mengamankan beberapa barang bukti,yang di duga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Barang bukti yang di temukan di antaranya lima buah alat isap/bong bekas,3buah pipet,1buah mancis bekas dan 3 buah plastik.temuan ini menunjukkan indikasi kuat bahwa lokasi-lokasi tersebut di gunakan untuk aktivitas penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr.Bernhard L.Malau,melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa Giat gerebek Kampung narkoba.
Ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Labuhan Batu.
“Kami akan terus mengintensifkan kegiatan seperti ini,demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.”
Di harapkan juga kerja sama masyarakat agar tidak segan melaporkan,jika ada kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka,ujar kasih Humas polres Labuhan batu.
Penggerebekan merupakan langkah konkret yang di ambil oleh polsek Aek natas dan polres Labuhan batu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.
Hasil konfirmasi dari Kasi Humas Polres Labuhan Batu Akp Syafrudin.
Penulis:Madon
Sopian.




