Jakartabhayangkaranews24.id, Tumpukan uang tunai belasan triliun rupiah yang disita Kejaksaan Agung dari kasus korupsi Wilmar Group pada 17 Juni 2025 kembali membuka mata publik: Indonesia bukan negara miskin. Indonesia negara yang luar biasa kaya, tetapi kekayaannya selama ini dikuras oleh tangan-tangan rakus melalui praktik korupsi yang sistemik dan massif.

 

Dalam konferensi pers itu, terungkap jumlah uang yang diselamatkan negara mencapai Rp11,88 triliun dari satu kasus saja. Bila kita melihat secara lebih luas, data sementara menunjukkan bahwa sepanjang satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (2024–2025), lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelamatkan total lebih dari Rp60 triliun dari berbagai kasus korupsi kelas kakap.

 

Angka ini bukan hanya statistik. Bila dialokasikan secara langsung, Rp60 triliun bisa membiayai:

 

6 juta kepala rumah tangga dengan bantuan langsung tunai Rp10 juta per tahun.

 

Membangun 100.000 unit rumah sederhana untuk keluarga miskin.

 

Menyubsidi 50 juta siswa SD dan SMP selama satu tahun dengan anggaran pendidikan layak.

 

Menyediakan akses air bersih dan sanitasi untuk puluhan juta warga desa.

 

Membangun 600 rumah sakit tipe D di daerah tertinggal.

 

Artinya, jika pemerintah serius mendistribusikan kembali dana-dana yang telah diselamatkan dari korupsi kepada sektor-sektor vital rakyat, maka cita-cita “Indonesia Emas 2045” bisa dipercepat dengan pemerataan dan keadilan sosial yang nyata.

 

Namun, pertanyaan publik tetap menggantung: Kemana larinya uang hasil korupsi yang berhasil disita? Apakah betul kembali ke rakyat atau justru hanya berganti tempat dari satu elite ke elite lainnya?

 

Masyarakat menuntut transparansi anggaran dan realisasi distribusi uang sitaan itu ke dalam program-program strategis yang menyentuh langsung kehidupan rakyat kecil. Jangan sampai uang yang telah bersusah payah diselamatkan oleh lembaga penegak hukum justru menguap tanpa jejak dalam sistem birokrasi yang belum sepenuhnya bersih.

 

Di sisi lain, publik juga memberikan apresiasi pada Kejaksaan Agung dan KPK yang semakin menunjukkan taringnya di era baru ini. Penindakan tegas terhadap konglomerasi nakal, pejabat rakus, dan jejaring mafia anggaran menunjukkan bahwa hukum masih bisa berdiri tegak di tengah badai politik.

 

Presiden Prabowo punya momen penting: menjadikan hasil penyelamatan uang negara sebagai modal kepercayaan rakyat. Jika benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan publik, maka penegakan hukum tak hanya menyelamatkan uang, tetapi juga menyelamatkan harapan.

 

Editor: Nur Shollah Bek | Redaksi bhayangkaranews24.id