Wartawan laporkan suaminya ke Polres Pasuruan perselingkuhan dan penggerebakan di villa Tretes 2023

Perselingkuhan: Sempat Ada Penggrebekan di Sebuah Kamar Villa, Wartawan Laporkan Suaminya ke Mapolres Pasuruan

Pasuruan-bhayangkaranews24.id, Wanita bersuami (29) warga Dusun Salaran, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Berinisial (IR) yang juga seorang Wartawan wilayah Pasuruan dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Pasuruan.

Adapun kedatangannya guna untuk melaporkan secara resmi sang suami berinisial (JAR)yang kedapatan selingkuh dengan wanita lain. Wanita tersebut diduga adalah pacar dari suami (IR) yang beracara dengan para kawan kawannya di Villa Mentari.

Sempat adanya penggrebekan pada waktu itu disebuah kamar villa oleh (IR) pada suami (JAR) disalah satu villa yang berada di kawasan Tretes tepatnya di Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada hari Selasa (04/07/2023) sekitar pukul 03.00 Wib pagi.

Pelaporan dirinya yang di dampingi oleh kuasa hukumnya Hery Siswanto SH.MH, Ke SPKT Polres Pasuruan dengan Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LPM/231/VIl/2023/SPKT POLRES PASURUAN, tanggal 06 Juli 2023

(IR) Melalui Hery Siswanto SH.MH selaku kuasa hukum Menyampaikan, ” Kami resmi laporkan suami Klein kami dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan di Villa Tretes, ”

Lanjut Hery mengatakan,” Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, masuk dalam rana tindak pidana perzinaan,” tambah Hery

“Harapannya untuk aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti terkait pelaporan kami, “pungkas Pria bertubuh tinggi semampai ini.(Hery@BN24-277)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *