Foto: Foto Camat, PJB hukum tua Gledys, PJB hukum tua baru Hanny, dan ketua BPD Denny.
MINSEL -bhayangkaranews24.id – Rolling jabatan merupakan hal yang biasa, terlebih untuk kalangan penjabat hukum tua.

Foto: Penyerahan berkas aset desa
Seperti yang terjadi di desa Matani kecamatan Tumpaan kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara.

Foto: foto bersama.
Senin 30 Juni 2025, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Matani, disaksikan oleh kepala kecamatan Terry Lolowang dan Ketua BPD Denny Rembang, juga perangkat desa dan pendamping desa dan para undangan, serahterima jabatan hukum tua dilaksanakan.
Setelah selama 15 bulan desa matani dikepalai oleh Gledys Kalangi, maka hari ini, resmi digantikan oleh Hanny Liwe sebagai Penjabat Hukum Tua.
Sertijab tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis aset desa dari penjabat yang lama dan diberikan kepada penjabat yang baru.
Gledys, saat selesai menyerahkan aset desa kepada penjabat hukum tua yang baru mengatakan sangat berterimakasih kepada pemerintah kabupaten karena sudah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menahkodai desa Matani selama 15 bulan, dan saya juga berterimakasih kepada perangkat dan masyarakat desa Matani yang selama masa kepemimpinannya, bisa bekerja dengan baik.
Hanny Liwe sebagai penerima mandat, untuk memimpin desa Matani, mengucapkan Terimakasih kepada Pemkab Minsel, karna bisa memberikan kesempatan untuk menahkodai desa Matani sebagai Penjabat hukum tua.
“Sebagai orang yang sudah diberikan mandat, saya akan berusaha untuk melakukan yang terbaik untuk desa dan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, ucap Hanny singkat.
Terry Lolowang yang adalah kepala kecamatan Tumpaan juga, berterimakasih kepada mantan penjabat hukum tua Gledys Kalangi, yang selama ini sudah memberikan yang terbaik untuk desa Matani dan kecamatan Tumpaan, bahkan untuk kabupaten Minsel.
Bersamaan itu juga, Tery mengucapkan selamat datang kepada PJB hukum tua yang baru Hanny Liwe, dan selamat berkarya di desa Matani, ucap Terry.
Robby.



