Warga Tabuyung kesal Bandar Narkoba merajalela, emak emak melakukan aksi pembakaran rumah milik diduga Bandar Narkoba selasa (16/12/25)
Mandailing Natal, [bhayangkaranews24] -Kesal dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ratusan warga yang di komandoi oleh kaum Emak-emak sweeping rumah yang diduga kediaman bandar narkoba dan melakukan pembakaran terhadap tempat tinggal yang diduga merupakan bandar narkoba. Selasa (16/12/25).
Menurut warga sekitar, Sudah banyak laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba namun tindakan Aparat dianggap kurang maksimal.
Aktivitas mencurigakan terus berjalan rapi, sementara anak-anak muda semakin dekat dengan barang haram tersebut.
Ketika aparat dianggap lamban atau tidak responsif, imbasnya warga akan terus mencari cara sendiri untuk melawan, meski harus melanggar hukum warga Tabuyung bersikukuh perang melawan narkoba.
Kejadian aksi pembakaran rumah milik terduga bandar narkoba di desa Tabuyung terjadi secara spontanitas
Plt Kepala Desa Tabuyung Iskandar Muda Tanjung, dikonfirmasi saat di lapangan desa Tabuyung, Iskandar menjelaskan bahwa kejadian pembakaran itu terjadi secara spontan saja, selepas menggelar acara pengajian dan do’a bersama tolak bala atau memohon keselamatan untuk Desa Tabuyung,
selepas pengajian itu entah siapa yang mengkomandoi gerakan itu dengan tiba tiba secara serentak Emak-emak bersama pemuda-pemudi dan anak-anak langsung bergerak ke arah rumah yang diduga bandar narkoba” Ungkapnya.
Iskandar mengatakan, kami dari Aparat Desa beserta pihak Forkopincam sudah berupaya mencegah agar warga tidak melakukan sweeping ke rumah terduga bandar narkoba, namun warga sudah tersulut emosi dan tidak mengindahkan himbauan yang kami sampaikan, dengan rasa geram mereka berteriak “amarah kami sudah tidak bisa ditahan Pak”, ” Generasi muda di Desa Tabuyung sudah banyak yang rusak gara gara Narkoba, sementara Aparat Diam saja”, ujar iskandar menuturkan ucapan emak emak,
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah gencar melakukan himbauan dan larangan terhadap warga untuk tidak melakukan perbuatan anarkis, karena dapat melanggar hukum “Kami telah melakukan himbauan dan larangan terhadap warga untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dan main hakim sendiri, namun kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap kasus narkoba di daerah mereka,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga telah berhasil mengamankan 5 orang yang sempat akan dihakimi oleh massa dan untuk ke 5 orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga bandar narkoba maupun pengguna narkoba .
Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan dugaan penyalahgunaan Narkoba kepada kami, dan akan dengan segera di tangani pihak kepolisian secara transparan, imbuh -nya.
Didalam aksi tersebut tidak ada korban jiwa dan situasi meredam saat ke 5 orang yang diduga bandar dan pengedar Narkoba tersebut diamankan oleh petugas kepolisian.
Penulis :
Rajasobu



