Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Tim verifikasi Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama tim Independen melakukan verifikasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas secara Hybrid melalui Virtual melalui apalikasi Zoom Meeting, di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Selasa (30/05/2023).
Verifikasi Lapangan Hybrid (VHL) dibuka oleh Plt. Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht,. MM,. M.Si,. MH, Asisten III, Drs. Amir Soleh Nasution, Kadis P2KBP3A Padang Lawas, Markiah Hasibuan, Kaban Bappeda, Tri Anta, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Teuku Herizal, SH,. MH dan Tim Tugas KLA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, para Kabag dan Kabid jajaran Pemkab Palas dan Ketua P2TP2A Palas, Suwandi Siregar serta anggota.
Plt. Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht,. MM,. M.Si,. MH menyambut baik verifikasi Lapangan KLA untuk Kabupaten Padang Lawas Tahun 2023 dengan harapan mendapat hasil yang lebih baik dari tingkat Pratama pada tahun 2022 lalu.
Ia mengatakan, profil Kabupaten Padang Lawas saat ini luas wilayah 3.912.18 Km2 sebelah utara berbatas dengan Kabupaten Padang Lawas Utara, Selatan, Pasaman Sumatera Barat, Timur, Rokan Hulu Riau dan Barat berbatas dengan Kabupaten Mandailing Natal.
Kabupaten Padang Lawas punya 17 Kecamatan dan 303 desa ditambah 1 Kelurahan. Jumlah Penduduk, 261.011 dengan rincian laki-laki, 131.476 dan perempuan, 129.535. Jumlah anak, 102.842 (0-18 tahun) data Tahun 2021, juga laju pertumbuhan penduduk,1.41 dan jumlah rumah tangga, 59.578.
Lanjut Plt. Bupati AZP, kebijakan Pemda Kabupaten Padang Lawas untuk mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak mengacu pada Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Nomor :15 Tahun 2014.
AZP menambahkan, Perbup Nomor : 08 Tahun 2020 tentang Persalinan oleh Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan,Perda Palas Nomor : 01 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok, SK Bupati Nomor : 263 /44/KPTS/2023 tentang Gugus Tugas KLA dan SK Bupati Nomor : 263/15/KPTS/ 2023 tentang Pembentukan Tim Pusat P2TP2A.
“Anak adalah aset dan investasi dimasa depan, maka kewajiban kita bersama untuk menjamin anak lebih berkualitas sehingga menjadi modal dalam pembangunan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak(KLA),” ungkap Ahmad Zarnawi Pasaribu.
Sesuai usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas terpilih untuk melanjut ke tahap VLH dan telah mengikuti evaluasi mandiri (EM) dengan melakukan penginputan data secara serentak mulai tanggal 08 Februari sampai dengan 23 Maret 2023.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mendukung kebijakan nasional menyelenggarakan perlindungan anak dengan membangun KLA. melalui sistim pembangunan yang menjamin hak dan perlindungan dan pemenuhan secara terencana dan berkelanjutan.
Indikator Kabupaten Layak Anak terdiri dari 5 (lima) klaster hak anak yang meliputi Klaster Hak Sipil dan kebebasan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Kata Plt Bupati, di tahun 2022 Pemkab Palas mendapat penghargaan dengan kategori Pratama. Berdasarkan Evaluasi Mandiri (EM) tahun 2023, Pemkab Palas diverifikasi secara Hybrid.
Atas dasar itu, Plt. Bupati AZP menekankan, agar tim gugus tugas KLA , stakeholder, masyarakat dan dunia usaha bahu-membahu mewujudkan hak dan perlindungan khusus anak demi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030.
Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Padang Lawas, Markiah Hasibuan menjelaskan, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Padang Lawas memperoleh mendapat penghargaan KLA Pratama.
Tahun 2023 ini dilakukan evaluasi penilaian KLA 2023 meliputi Penilaian mandiri, verifikasi mandiri, verifikasi Lapangan dan verifikasi final. Penilaian meliputi kelembagaan yang menyangkut peraturan ataupun kebijakan Pemkab Palas dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak serta penerapan 5 Klaster hak anak, terangnya.
(YM298).