Mandailing Natal (bhayangkaranews24.id) -Aksi demo warga Singkuang season pertama di bulan Ramadhan yang lalu selama 20 hari sekarang Aksi Demo Season kedua sdh berjalan selama 14 hari laksanakan aksi Demo di depan pintu gerbang PT RENDI PERMATA RAYA (PT.RPR) Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandaling Natal (24/5/2023)

Berdasarkan dari Lahan HGU Perusahaan Perkebunan PT.RPR seluas 3741 Ha maka pihak perusahaan berdasarkan perintah dari Undang-undang wajib merealisasikan lahan Plasma kepada warga sebanyak 20% seluas lebih kurang 700 Ha namun hingga selama 18 tahun ini warga Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) menunggu janji yang tak pernah terwujud akhirnya kesabaran warga sudah di luar batas kemudian warga sepakat bersama melaksanakan aksi Demo menuntut janji janji perusahaan.

Aksi massa petani plasma warga Singkuang I, Kec Muara Batang Gadis, Kab. Madina protes terhadap PT. Rendi Permata Raya (PT. RPR) dan pemerintah, bahkan ratusan petani menduduki areal perkebunan sampai ada kesepakatan, Areal perkebunan kelapa sawit, diportal.

Aksi protes yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes dinilai ketidak tegasan Pemkab Madina terhadap Perusahaan yang membandel karena tidak memberi keputusan tegas terhadap PT RPR, perusahaan perkebunan yang mengelola 3.741 ha lahan HGU sejak 2005, untuk menyuarakan haknya 20 persen dari HGU

Sapihuddin Tampubolon selaku Ketua Aksi saat dikonfirmasi awak media di area Demo berlangsung mengatakan, “Aksi ini tidak akan berakhir hingga perusahaan merealisasikan tuntutan mereka dan aksi season kedua ini sdh berlangsung selama 14 hari dari season pertama di bulan Ramadhan yg lalu berlangsung selama 20 hari istrahat karena seminggu karena menyambut Hari Raya Idul Pitri.

Menurut Tampubolon, pihak warga sudah bersedia bekerja sama dengan pihak perusahaan dan pihak perusahaan bersedia memberikan lahan seluas 200 Ha sementara sisanya akan menunggu dengan batasan waktu yang ditentukan, namun tanggapan dari perusahaan sisa akan direalisasikan dari lahan diluar kecamatan MBG terkesan mengkilah mengulur ulur waktu.

Masih dengan Tampubolon, bagaimana pihak perusahaan dapat memberikan lahan Plasma diluar Kecamatan sementara di kecamatan ini sendiri (MBG-Red) sudah tidak dapat dikondusifkan itu pembodohan. Tegas Tampubolon selaku Ketua Aksi

Teguh W Hasahatan Nasution yang juga Ketua PDIP Madina Putra Asli Singkuang Tabuyung adalah salah satu satu nya tokoh yang tetal aktiv terus ikut serta tampil di depan memperjuangkan aspirasi warganya,

Teguh mengatakan, ” dalam waktu dekat ianya beserta warga akan mendatangi Kantor BPN-RI mempertanyakan kejelasan status PT.RPR yang diduga banyak menimbulkan kejanggalan diantaanya terkait HGU izin IUP dan izin Lingkungan, saya akan berjuang bersama Rakyat hingga permasalahan ini dapat diselesaikan oleh pihak perusahaan Tegas Teguh..

Selaku sosok aktivis Tabagsel Manaon Lubis, mengharapkan pihak perusahaan harus memperhatikan tuntutan warga Singkuang I pihak perusahaan membuka usaha dilokasi Singkuang dan sudah sewajarnya pihak Perusahaan Pro Rakyat bukan melakukan pembodohan kepada rakyat, harap Manaon Lubis

Tanggapan dari President Ikatan Pemuda Madina (IPM) Tan Gojali yang juga wakil Ketua DPD KNPI Sumut, menghimbau kepada pihak Perusahaan dan pihak Pemerintah Kabupaten Madina untuk segera memenuhi tuntutan warga agar mendapatkan plasma karena selama ini masyarakat terlalu diam dan sabar, sudah waktunya masyarakat bersuara untuk memperjuangkan hak – haknya dari perusahaan dan pemerintah Kabupaten Madina diminta tegas menyelesaikan kewajiban perusahaan sesuai perintah dari Undang-undang dan Perizinan, tegas nya..
(Rajasobu)