Pasuruan – Bhayangkaranews24.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan pemindahan sebanyak 19 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto pada Rabu (11/02). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penataan hunian dan optimalisasi pengelolaan warga binaan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Bangil, Arditiya Bayu Prasetiyo, yang didampingi oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, staf KPR, serta staf registrasi. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga mendapat bantuan pengamanan dari personel Brimob untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan kondusif.

Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses pendataan, pemeriksaan administrasi, serta pengecekan kesehatan sesuai standar operasional prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat dan terkoordinasi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan selama perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan kapasitas hunian antar satuan kerja pemasyarakatan serta peningkatan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. Dengan langkah ini, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KPR Rutan Bangil, Arditiya Bayu Prasetiyo, menyampaikan bahwa kegiatan pemindahan dilaksanakan secara profesional dan penuh tanggung jawab. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dengan pengamanan maksimal. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung pengelolaan warga binaan yang tertib dan terkendali,” ujarnya. (HR)