Humbahas – bhayangkaranews24.id, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Apresiasi Komitmen Pemkab Humbahas dalam mendukung Pelayanan Publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Adapun Hal ini tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar ketika menghadiri Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (27/6) di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul.

Dalam sambutannya Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengutarakan bahwa Hasil Survei Tahun 2022 terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik pada 22 Desember Tahun 2022 bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh Kategori A dan menduduki posisi Ketiga setelah Deliserdang dan Pemprovsu dengan nilai 89.80.

Menurutnya adapaun Hasil tersebut diperoleh dari hasil survei atas dimensi dan variabel dengan indikator yang sudah ditetapkan. Dimensi yang disurvei yaitu input, proses, output dan pegaduan dengan variabel kompetensi, studi dokumen, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.

Maka Untuk tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan kembali melaukan survei kepada Kabupaten/ Kota di Provisi Sumatera Utara. Sosialisasi ini perlu agar masing-masing darah mengetahui dimensi, variabel dan dimensi yang disurvei.

Sementara itu, Pemkab Humbang Hasundutan, yang diwakili Sekda Drs. Tonny sihombing, MIP menyampaikan terimakasih atas kehadiran Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dan Edward Silaban ke Kabupaten Humbang Hasundutan.

Berharap Dengan berdirinya MPP di Kabupaten Humbang Hasundutan dan sudah uji coba pelaksanaan pelayanan publik dari Pemkab Humbang Hasundutan ditambah 10 Kerjasama yang bergabung dengan MPP dalam pelayanan publik, hal ini merupakan komitmen Bupati Humbang Hasundutan untuk memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya Ombudsman dan rombongan meninjau pelayanan-pelayanan yang sudah berjalan di MPP dan dilanjutkan dengan monitoring pelayanan di RSUD/ Puskesmas.

Tak lupa Sosialisasi tersebut juga melibatkan Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Pendidikan, RSUD, Puskesmas Paranginan dan Puskesmas Sigompul. (Junri)