Hukum tua Seidy Moroki Saat menyaksikan pelayanan posyandu 

MINSEL – bhayangkaranews24.id – Memfungsikan dana bantuan Dana Desa oleh pemerintah tahun 2024, desa Ritey kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel) menyalurkan dana BLT kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa 09 April.

Penyerahan bantuan untuk anak anak dalam pelaksanaan Posyandu 

Penyaluran dana tersebut sudah melalui rapat desa bersama lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di gelar pada awal tahun 2024 lalu dan sudah mendapat persetujuan bersama.

Seidy Moroki yang adalah Hukum Tua desa Ritey, menyerahkan langsung kepada masyarakat yang bertempat di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) dan disaksikan oleh perangkat desa yang ada.

Sebelum menyerahkan BLT tersebut, Seidy menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan dana pemerintah tersebut sesuai kebutuhan, karna dana tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang pantas untuk mendapatkannya, ucap Seidy.

Dan dalam penyaluran dana BLT ini, kami pemerintah memberikan untuk triwulan pertama sebesar 900 ribu Rupiah, lanjut Seidy.

Selain menyalurkan BLT, kami juga melaksanakan program Posyandu untuk ibu ibu hamil, balita, anak anak dan kepada lansia.

Namun kami tetap mengutamakan untuk penanganan pencegahan stunting bagi masyarakat desa kami, dan itu menjadi prioritas kami sebagai pemerintah, karna stunting juga menjadi prioritas pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat, tutup Seidy.

Robby.