Tulang Bawang, bhayangkaranews24.id-Pada tahun anggaran 2023, sebanyak 48, Empat Puluh Delapan sekolah yang mendapatkan dana swakelola DAK salah satu dari empat puluh delapan yaitu SDS Citra Insani, yang ada di kecamatan Rawa Jitu Selatan, kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung, 15/08/2023.
Tapi sangat di sayangkan saat team awak media berkunjung ke sekolah SDS Citra Insani, guna untuk sosialisasi/konfirmasi mengenai bangunan gedung sekolah, yang diduga tidak sesuai spek.
Seperti ring balok gantung pakai besi ukuran delapan (8) sebanyak empat batang saja, jarak cincin 20-25 cm, pipa paralon untuk jamban tidak menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) begitu pun dengan kusen jendela dan pintu diragukan kekuatannya dikarenakan menggunakan kayu muda, tinggi pondasi hanya 40cm tambah cor selup 20cm, dan masih banyak lagi dan terkesan asal jadi.

Di saat awak media konfirmasi (KD), selaku kepala sekolah tentang adanya dugaan bangunan sekolah tersebut yang tidak sesuai dengan Rab/spek
Dengan tegas (KD) menjawab itu semua bangunan sudah sesuai dengan teknisnya pak jadi kalau ada yang tidak sesuai ada yang kurang pas nanti saya kusultasi dulu dengan pengawas/konsultannya dan kami akan melihat rap nya sesuai tidak yang di rap dan yang sampean sampaikan ke kami,”Ungkap (KD).
Di samping itu sangat di sayangkan lemahnya pengawasan terhadap pembangunan dana swakelola DAK tersebut seharusnya pengawasan dari konsultan agar bener- bener teliti terkait pengawasan terhadap pembangunan dana swakelola DAK tersebut, tapi bukan sebaliknya, terkesan ada yang ditutup-tutupi itu pun terjadi hampir setiap masing-masing sekolah yang mendapatkan dana swakelola DAK.
Sedangkan sudah jelas peraturan tentang tidak pindana korupsi sudah di atur dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Lebih lanjutnya team awak media meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan, Tulang Bawang dan pihak Ispitorat, dan pihak penegak hukum kususnya Polres Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Menggala, agar bisa memberikan sangsi tegas kepada oknum-oknum kepala sekolah yang mencoba korupsi uang negara,”Ucapnya.
Team



