Padang Lawas, bhayangkaranews24.id –
Sat. Resnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) berhasil menangkap HMS (29) diduga sebagai pengedar, dari tangan tersangka diamankan barang bukti Sabu seberat 6,15 gram siap edar.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan HMS kita tangkap. Dari padanya kita temukan 35 bungkus plastik klip kecil transparan siap edar dengan berat keseluruhan 6,15 gram diduga berisikan sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas AKP. Agus M. Butarbutar, SH dalam pesan tertulisnya kepada media, Jumat, (15/9/2023)

Selain 35 paket klip transparan Sat Resnarkoba juga turut mengamankan barang bukti lain yakni sebuah HP android merk Vivo serta uang tunai sebesar 100 ribu rupiah.

Kasat Resnarkoba, AKP. Agus M. Butarbutar menambahkan saat ini HMS beserta barang bukti berada di Satresnarkoba Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan proses penyedikan lebih lanjut.
(YM298).