.
PPS Pekan Labuhan membatalkan keputusan penetapan dengan kata lain menghambat tahapan penyelenggaraan pemilu. (melanggar PKPU) Peraturan KPU No.3 Th 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Medan, bhayangkaranews24, Sesuai dengan batas waktu penetapan Calon KPPS yang jatuh pada tanggal 30 Desember 2023 yang sudah ditetapkan dari KPU pada pemilu 2024 serentak seluruh Indonesia.
Dan pada waktu yang sama hasil penetapan harus diumumkan di seluruh kelurahan se kecamatan Medan Labuhan dan jika tanggal tersebut tidak dilakukan merupakan sebuah pelanggaran dalam tahapan pemilu tetapi dibeberapa tahapan penetapan yang tidak sesuai di kecamatan Medan Labuhan seperti di kelurahan Pekan Labuhan dan Nelayan Indah tidak mengumumkan dan tidak adanya tanda tangan dari ketua PPS
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya yang terjadi di lapangan hasil BA pleno yang di umumkan PPS Kelurahan Pekan Labuhan di sobek oleh ketua PPK yang seyogianya tidak ada wewenang PPK dalam hal Keputusan PPS tersebut.
Kejadian Perobekan itu terjadi pada pukul 00.30 subuh menurut sumber yang didapat dari salah satu kepling diduga adanya pengkondisian anggota KPPS yang dilakukan oleh ketua PPS Kelurahan Pekan Labuhan dan dalam keterangan yang disampaikan juga bahwa BA pleno yang sudah ditetapkan tanpa persetujuan dan sepengetahuan anggota PPS lainya.
Dan adanya suatu temuan di lapangan kader dan tim sukses salah satu Caleg bisa lulus KPPS kelurahan Nelayan Indah yang seharusnya tidak di benarkan.
Ditemukan juga adanya tindakan pemalsuan surat kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS dengan cara scan-edit bahkan difasilitasi oleh ketua PPS.
Artinya ada yang lulus tanpa administrasi yang legal dan dengan dalih pemalsuan surat kesehatan dan ini termasuk pelanggaran pemilu, jelas adanya tindak pidana.
Wilmar Napitupulu sebagi ketua FKJL (Forum Komunikasi Jurnalis dan LSM Medan Labuhan)
yang juga Sekretaris DPC LPM Medan Labuhan sangat menyayangkan kejadian ini dan beliau siap menelusuri dan melaporkan ke pihak terkait apabila kejadian ini masih tetap dipaksakan.
“Kita maunya dalam pemilu 2024 ini berjalan dengan aman, tertib, jujur dan independensi tetap terjaga oleh PPK, PPS dan KPPS”, ujar Wilmar
Ditambahkannya lagi, “Saya mau konfirmasi terkait pemalsuan surat keterangan sehat terjadi di kelurahan Martubung yang dilakukan oleh ketua PPS nya yaitu saudara Reza Pratama melalui whatsapp dan ditelpon juga tapi tidak mendapat respon”. (red)