Padang Lawas,
Bhayangkaranews.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Syamsiah Jalan Surapati Banjar Raja, Sibuhuan, Rabu (5/4/2023).
Ketua KPU Padang Lawas Indra Syahbana Nasution saat membuka acara menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai satu rangkaian tahapan yang diatur dalam PKPU. “Salah satu hal yang fundamental dalam penyelenggaraan pemilihan adalah penyusunan daftar pemilih,” dan kegiatan ini penting karena daftar pemilih merupakan salah satu indikator kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh karena itu validitasdan transparansi data pemilih mutlak diperlukan, ungkapnya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi Amran Pulungan, memaparkan, penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022. Disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih.
Dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun menurut susunan pemilih. Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih dan Pemilih Potensial Non KTP-el.
Daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data disusun secara TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih. Ketentuan form ini terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022, tuturnya.
“Jumlah DPS yang ditetapkan adalah 178.336 di 17 Kecamatan dari 304 Desa dan 801 TPS, akan segera diumumkan KPU Padang Lawas ke Publik sambil menunggu tanggapan dan masukan masyarakat terkait hal tersebut,” kata Amran.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Indra Syahbana Nasution, Anggota KPU, Amran Pulungan, Rahmat Habinsaran Daulay, Abdul Muluk Siregar dan Indra Alamsyah, ada juga Sekretaris KPU Syafyar, Komisioner Bawaslu Ahmad Faisal, sekretaris Disdukcapil Maria, Kasat Imtelkam Polres Padang Lawas, AKP. Sahala Harahap, SH, Pabung Kodim 0212/TS Kapten Inf.Anahar Jusar, Kakan Kesbangpol, A. Alamsyah Siregar, KTU Rutan kelas II Sibuhuan R. Sinaga, Perwakilan BPS Padang Lawas, para pimpinan Partai Politik dan PPK se-Kabupaten Padang Lawas, serta para staf KPU Padang Lawas.
Diakhir acara KPU Padang Lawas menyerahkan hasil penetapan DPS kepada Bawaslu, Partai Politik dan stocholder terkait.
(YM298).