MINSEL – bhayangkaranews24.id – Senin 26 Mei 2025 Hukum Tua Desa Radey Kecamatan Tenga kabupaten Minahasa Selatan melantik pengurus Badan Usaha Milik Desa masa bhakti 2025 – 2030.
Foto : Hukum Tua Desa Radey Deddy Talenggoran.
Bertempat di Balai pertemuan Umum yang disaksikan oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan perangkat desa, pelantikan tersebut dilaksanakan.

Foto: Pelaksanaan Pelantikan Pengurus BumDes Desa Radey
Setelah melalui pemilihan pengurus yang sudah dilaksanakan sebelymnya, maka perlu adanya pelabtikan agar pengurus sudah bisa nelaksanakan tugas mereka di tahun anggarannyang baru di periode yang baru pula.

Foto : Pengurus BumDes Radey Yang Baru Dilantik
Menurut Deddy Talenggoran, bahwa pelantikan ini sudah harus dilaksanakan agar secepatnya pengurus bisa melaksanakan kegiatan mereka, ucap Deddy.
Selanjutnya, segala apa yang menjadi hak dari BumDes, akan di berikan jika pengurus sudah akan melaksanakan kegiatan, dan mengenai suntikan dana, akan diambil dari Dana Desa, lanjut Deddy.
Dan yang paling pwnting, saya mengharapkan kepada pengurus BumDes, agar bisa mengelola BumDes, baik secara fisik, maupun dana tang nanti akan di berikan nanti, dan tetap memcatat dan mempertanggungjawabkan apa yang latak dipertanggungjawabkan, tutup Deddy.
Adapun pengurus BumDes yang terpilih adalah :
Pengawas BumDes: Micky Keintjem
Direktur Bumdes: Harto Lamonge
Sekretaris : Vyona Lengkoan
Bendahara: Deslisa Simbar
Manager : Ester Sangkay.
Robby.


