Bengkulu Utara, Bhayangkaranews24.id – Pemerintah Desa Air Baus I Gelar Pelatihan Fasilitasi Penyusunan Rancangan Perubahan RPJMDes Sesuai UU Desa Terbaru  Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara .

Pemerintah Desa  menunjukkan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan sesuai dengan regulasi terbaru. Pada tanggal 2 September 2025, Kepala Desa Air Baus I pak Sulaiman , Sekretaris Desa, Perangkat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Camat , Sekcam, Pendamping Desa, Ketua PKK Kepala Paud toko agama dan masyarakat menghadiri kegiatan pelatihan Perubahan Rpjmdes Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyesuaikan RPJMDes dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Kegiatan fasilitasi dan pelatihan ini dinarasumberi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bapak Fahmi selaras Bapak Bimbo Kabupaten Bengkulu Utara  dengan dukungan dari Pendamping Desa dan Kecamatan. Bertempat di Aula Desa , kegiatan ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perangkat desa mengenai perubahan-perubahan penting dalam UU Desa terbaru serta implikasinya terhadap perencanaan pembangunan desa. Kehadiran perwakilan Pemerintah Desa  dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dalam mengadaptasi RPJMDes dengan regulasi terbaru. Hal ini diharapkan dapat memastikan program pembangunan desa tetap selaras dengan arah kebijakan nasional dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa

. Dengan adanya pelatihan dan fasilitasi dari Dinas PMD, Pendamping Desa, dan Kecamatan, proses penyusunan Rancangan Perubahan RPJMDes diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas

( Red – Deni St ).