Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut- Personel satuan reserse narkoba polres Labuhan batu bergerak cepat menindak lanjutin sebuah Vidio firal di Media sosial.

Firal Media sosial yang beredar luas terkait dugaan seorang pria yang sedang mengkonsumsi di duga narkoba jenis sabu-sabu.

Menindak lanjutin hal tersebut satres Narkoba menurunkan tim kelokasi. Tim tersebut di pimpin oleh IPDA Sastrawan Ginting. Dan penyelidikan dilakukan pada hari selasa tgl 22 september 2025 sekira pukul 18.00 wib.

Sasaran penyelidikan di fokuskan pada rumah yang terekam dalam Vidio firal serta terhadap sosok pria berinisial KJ warga dusun 11 Cinta Makmur desa teluk Sentosa kecamatan panai hulu Kabupaten Labuhan batu.

Tim kemudian mendatangi lokasi melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan kepala dusun 11 Cinta Makmur bapak Tukisno serta masyarakat setempat.

Dari hasil pemeriksaan
1 temukan barang bukti berupa satu alat hisap (bong)terbuat dari botol plastik, satu bungkus plastik klip berisi plastik kosong, serta dua buah scop yang terbuat dari pipet plastik di sebuah rumah kosong yang di duga sering di jadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Namun saat di lakukan penyelidikan, pria Berinisial KJ tidak berada di lokasi.

Kepala dusun serta warga sekitar memberikan keterangan bahwa KJ sudah beberapa hari tidak terlihat di rumah nya.mereka juga menegaskan bahwa peredaran narkoba di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi sejak beberapa bulan terakhir. Masyarakat pun menyampaikan terima kasih kepada kapolres Labuhan batu dan kasat narkoba atas respon cepat dalam menindak lanjutin laporan masyarakat.

Kapolres Labuhan batu AKBP Choky Sentosa Meliala,S,I,K., S,H., M,H.,melalui plt,kasi humas, IPTU Arwin, S,H.,menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut di lokasi tersebut.

Apabila di temukan kembali adanya aktivitas peredaran narkoba,maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, “ucap Iptu Arwin”.
Langkah cepat polres Labuhan Batu ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam merespon setiap laporan maupun keluhan masyarakat khususnya terkait pemberantasan narkoba di wilayah hukum polres Labuhan Batu.

Penulis:Madon Sopian Tambunan.