Bangil, Pasuruan — Senin, 15 Desember 2025 – bhayangkaranews24.id- Petugas KB Samsat Bangil memberikan arahan kepada masyarakat terkait mekanisme perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat/GApol), Senin (15/12/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di KB Samsat Bangil, dengan fokus memberikan penjelasan alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta tahapan cek fisik kendaraan yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Arahan diberikan secara langsung dan komunikatif agar masyarakat memahami prosedur perpanjangan STNK 5 tahunan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, KB Samsat Bangil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor, serta memberikan kepastian dan kemudahan layanan bagi masyarakat. ( HR)



