Palembang – bhayangkaraNews24.id – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bumi Sriwijaya. Dalam rentang 1–26 Januari 2026, polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang mengecoh petugas dan masyarakat.

 

Dilansir dari umardhaniNews.com
Pengungkapan itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Palembang pada Selasa (27/1/2026). Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan, tim gabungan berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dan menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam berbagai level jaringan

 

Modus Baru: Narkotika Cair dalam Cartridge Vape
Tim penyidik menemukan sebuah pola baru yang digunakan pelaku, yakni menyisipkan narkotika cair ke dalam cartridge rokok elektrik (vape). Barang bukti yang disita di antaranya 2.070 gram sabu-sabu, 10 butir ekstasi, serta 456 cartridge berisi zat narkotika cair jenis etomidate yang disamarkan seperti liquid vape pada umumnya.

Menurut pengakuan penyidik, penggunaan cartridge tersebut diduga dimaksudkan agar narkotika terlihat sebagai produk gaya hidup normal dan tidak menimbulkan kecurigaan. Jika terserap oleh pengguna, zat tersebut dapat menimbulkan dampak adiktif dan berbahaya bagi kesehatan.

 

Lokasi Penggerebekan dan Jejak Jaringan
Salah satu penggerebekan berlangsung di sebuah indekos mewah di kawasan Ilir Barat I, Palembang, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengemasan narkotika cair itu sebelum diedarkan. Tak hanya berhenti di Sumsel, penyelidikan mengarah hingga Medan, Sumatera Utara melalui kerja sama dengan pihak Bea Cukai Sumbagtim.

Ancaman Hukum dan Dampak Sosial
Para tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana yang berat, mulai dari penjara jangka panjang hingga pidana seumur hidup bahkan hukuman mati, tergantung peran masing-masing pelaku.

Polda Sumsel juga menegaskan bahwa pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa, terutama generasi muda, dari jerat penyalahgunaan narkotika—sebuah upaya yang terus digaungkan aparat bersama lembaga terkait dan masyarakat luas.

 

Masyarakat diminta ekstra waspada terhadap pengedaran nasrkoba seperti yang disampaikan oleh Kepala BNNP Sumsel yang sebelumnya juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika lewat liquid vape menjadi ancaman nyata yang berpotensi menjebak korban tanpa disadari, terutama melalui pemberian awal yang terlihat “tak berbahaya”.

 

Tak lupa Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap produk vape dari sumber yang tidak jelas dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkoba.(RN)