Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut-Kronologis kejadian pada hari selasa tgl 21 oktober 2025 sekira pukul 14.00 wib,telah terjadi Pencurian 1(satu)unit Spm Honda Vario BK 6317 JAG warna hitam dengan nomor rangka MH 1 JPU 115GK693531
Nomor Mesin:
JFU 1E1691922,dan 3 (tiga) buah Handphone Merek Oppo A60,IPhone 14Pro max,ipad xiaomi pad5 dan uang tunai sebesar Rp.5.000.000,-(lima puluh juta rupiah)milik pelapor di Dusun V111 desa si dua-,dua Kec.kualuh Hulu Selatan Kab.labuhan Batu Utara.

Dengan laporan masyarakat pada hari selasa tgl 21 oktober 2025 sekira pukul 15.30 wib,polsek kualuh Hulu mendapatkan laporan kejadian pencurian tersebut dan atas perintah Kapolsek kualuh Hulu AKP CITRA YANI BR BARUS SH, M,H.,Team unit reskrim melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan.
Team mendapatkan informasi yang di duga tersangka yang melakukan pencurian tersebut adalah yang bernama ANDREAN SINAGA Alias RIZKI Alias RIAN Alias ADEK yang berdomisili di kota Medan .
Selanjutnya Team pasang jaringan guna melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut. Dan atas kejadian tersebut pada hari jumat tanggal 24 oktober 2025 Kapolsek kualuh Hulu melaporkan kejadian tersebut kapolres Labuhan batu.
Atas perintah kapolres Labuhan batu AKBP Choky Sentosa Meliala S,H. M,H.,sekira pukul 17.30 wib,Team unit reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin IPDA RAMADHAN HILAL,S,E.,S,H.,berangkat kekota Medan untuk mengejar tersangka,dan sesampainya di kota medan team melakukan serangkaian penyelidikan.
Dan pada hari sabtu tanggal 25 oktober 2025 sekira pukul 22.00 wib,team mendapatkan informasi tersangka berada di sidikalang Kabupaten Dairi ,dan pukul 23.00 wib.
Team berangkat menuju sidikalang Kabupaten Dairi.
Dan pukul 03.45 wib,team tiba di sidikalang Kabupaten dairi.
Dan team langsung menujuh polres dairi untuk melakukan koordinasi dan pada pukul 05.30 wib,team tersebut berhasil menangkap tersangka/pelaku beserta barang bukti dari rumahnya di Dusun juma sianak desa Huta rakyat kec.sidikalang kab.dairi.
Dan setelah di interogasi mengaku bernama ANDREAN SINAGA ALIAS RIZKI ALIAS ADEK dan ianya mengakui perbuatannya.
Sikorban mengalami kerugian RP.40.000.000(empat puluh juta rupiah).
Selanjutnya team membawa tersangka beserta barang bukti pelaku dari tersangka dapat di amankan ke polsek kualuh Hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Hasil konfirmasi narasumber dari Kanit Reskrim Polsek Kualuh.
Penulis:Madon Sopian Tambunan.



