.

Bhayangkaranews24 Labuhan Batu Sumut- Penertiban dan penindakan di bulan suci ramadhan,polres Labuhan batu melaksanakan Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk pelaku-pelaku balap liar dan tempat hiburan malam (THM) di seputaran kota Rantau prapat Kabupaten Labuhan batu pada hari sabtu malam (28/02/2026).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si.,di dampingi Waka polres Labuhan batu Kompol H.Matondang, S,H.,M,H.,serta Ps,Kabag Ops Akp Rasidin, S,H,Ops AKP Rasidin S,H,Pada hari minggu (01/03/2026).

Di awali penertiban ini dengan patroli dan razia balap liar di jalan SM Raja berdasarkan hasil deteksi dini sat intelkam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan di duga di gunakan untuk balap liar. Penindakan di lakukan sebagai bentuk komitmen polri kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Usai penertiban balap liar, personel gabungan yang terdiri dari polri ,TNI,Dishub,dan satpol PP melanjutkan kegiatan penertiban tempat hiburan malam. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria Berinisial MJH umur 34 thn terduga bandar narkoba jenis ekstasi di kawasan parkiran perumahan jln By pas. Puluhan butir pil ekstasi, uang tunai kendaraan turut di amankan sebagai barang bukti.

Selain itu,empat orang lain nya turut di amankan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,termasuk tes urine.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah di serahkan ke pada Satres Narkoba Polres Labuhan batu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum polres Labuhan batu.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,k.,M,Si.,menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif polri dalam menjaga keamanan masyarakat “penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan polri dalam memberantas peredaran narkoba.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, “tegasnya kapolres Labuhan batu.

 

Penulis:Madon Sopian.