Bhayangkaranews24.News.id– Guna menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahan desa Tanjung Agung palik, menggelar Pelatihan Penyusunan Laporan Kegiatan Kelembagaan Desa
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal, S.Ip juga di hadiri dari Dinas PMD Pahmi, bertempat di kantor desa Tanjung Agung palik Kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten bengkulu Utara Kamis (09/7/2026).
Rasa bangga diungkapkan kades Tanjung Agung Palik
dengan peserta pelatihan, dimana sebagai operator desa dapat terus mengembangkan sumber daya manusia untuk menyongsong desa yang maju dan mandiri dan dapat dicontoh oleh desa di daerah lain.
“Saya sebagai kepala desa menitipkan untuk dapat berkonsentrasi mengikuti Pelatihan ini, karena kemajuan desa-desa juga ada di tangan peserta sekalian sebagai operator, untuk dapat dikelola dengan baik serta jangan mau di intervensi pada sesuatu yang salah yang akan berimplikasi pada hukum”, Ungkap EfiSarfi.
Sambungnya, Desa harus memberikan banyak peran, diantaranya peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pembinaan kemasyarakatan, peran pemberdayaan masyarakat, serta peran pelaksanaan pembangunan desa.
“Ia maka dalam menjalankan perannya dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa salah satu contohnya melalui Pelatihan ini,Ucap Kades.(Fz)



