ROKAN HILIR , Bhayangkaranews24.id – Polres Rokan Hilir menggelar Press release pengungkapan kasus penemuan mayat seorang ibu rumah tangga yang dibunuh secara sadis oleh mantan suaminya.
Dalam press release yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Ricky Michael Mandey, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, SIK, MM, Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH di ruang Humas Polres Rokan Hilir, Jumat 18 Agustus 2023, Wakapolres mengatakan pengungkapan kasus ini adalah hasil oleh tempat kejadian perkara di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (16/08/2023).
Korbannya Aidah (43), seorang ibu rumah tangga warga Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau yang dihabisi secara sadis oleh mantan suaminya berinisial A bin Rohim (50) yang diketahui baru pisah selama 8 bulan.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan polisi pada 17 Agustus 2023 bertepatan HUT RI Ke-78, dimana pihak keluarga korban mendatangi Polsek Kubu melaporkan tentang kehilangan kerabatnya selama tiga hari tak pulang.
Polsek Kubu dibantu Satreskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 4 sore ditemukan sesosok mayat wanita dengan kondisi membusuk, tergeletak di jalan Hang itu.
“Berdasarkan baju yang dipakai mayat, pihak keluarga meyakini itu merupakan jasad Aidah,” kata Wakapolres di hadapan awak media.
Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, SIK, MM kemudian menjelaskan kronologi kejadian, bermula saat korban pada Ahad (13/08/2023) sekira pukul 18.45 WIB korban bersiap pergi menemui sang mantan suami setelah mendapat telpon akan memberikan uang belanja bulanan.
Tepat pukul 19.00 WIB ia berangkat dari rumahnya menuju ke tempat tinggal sang mantan suami. Namun hingga tiga hari kemudian korban tidak kunjung pulang dan hpnya tidak aktif sehingga pihak keluarga mulai mencari.
Selanjutnya menantu korban bernama Rahman menghubungi pelaku untuk menanyakan ibu mertuanya. Pelaku menjawab bahwa ia tidak tahu dan mengaku tidak pernah menghubungi Aidah sejak mereka berpisah delapan bulan yang lalu.
“Disanalah kita dapat petunjuk dan hasil penyelidikan di lapangan serta keterangan saksi-saksi, diduga terduga pelaku pembunuhan Korban Aidah adalah sang suaminya.
Kemudian tim gabungan menyisir lokasi untuk mencari keberadaan terduga pelaku dan akhirnya pada Kamis 17 Agustus 2023 sekira pukul 09.30 WIB berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di bawah kebun kelapa sawit di belakang rumah masyarakat di Jalan Parit Tuah Ahmad Kepenghuluan Sungai Segajah Kecamatan Kubu.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui membunuh korban dengan cara menikam menggunakan pisau pada bagian lengan kanan dan kiri, kepala sisi kanan, pipi kanan, dagu, bahu kanan, leher kanan dan jari tangan kanan.
“Motif pelaku sakit hati karena tidak diperhatikan lagi, sebab pelaku mau balik lagi. (rujuk, red), tapi istrinya tidak mau. Itu puncak pelaku ini menghabisi nyawanya,” ucap Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu.
Dijelaskannya, pembunuhan dilakukan setelah pelaku cekcok mulut hingga menunjang tubuh korban dan terjadilah penikaman berkali-kali. Setelah korban meninggal, pelaku membuang pisau jauh-jauh dan langsung melarikan diri.
Sementara hasil visum et repertum ditemukan bagian kepala dan wajah ditemukan luka robek pipi kanan lebih kurang 5 cm, luka robek pipi kiri kurang lebih 3 cm, luka robek dibawa dagu kurang lebih 2 cm, dagu kanan lebih kurang 2 cm, hidung dan telinga keluar belatung sulit dinilai. Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku ini, pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana.
(Anton muslim)
Menolak Rujuk, Pria di Rohil Ini Habisi Mantan Istrinya dengan Sadis
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

