Bhayangkaranews24id,BALIGE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memperkuat pengawasan dan penertiban di blok serta kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 18.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penegasan pengawasan serta penertiban barang dan fasilitas pada kamar hunian.
Tak sekadar pemeriksaan rutin, kegiatan ini menyasar kondisi kamar, barang milik WBP, fasilitas, perlengkapan hingga instalasi yang berada di dalam blok hunian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas tetap sesuai ketentuan sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebanyak 21 personel Rutan Kelas IIB Balige bersama 13 aparat penegak hukum dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Unsur yang terlibat berasal dari jajaran pengamanan Rutan, staf terkait, personel Polsek Balige, TNI Koramil 17/Balige, serta personel TNI Subdenpom 1/2-6 Balige.
Sebelum pemeriksaan dimulai, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengarahan. Pembagian tugas serta teknis pemeriksaan ditegaskan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, terukur dan sesuai prosedur.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap WBP, pemeriksaan blok dan kamar hunian, pengecekan fasilitas serta perlengkapan, hingga penertiban terhadap barang yang tidak sesuai ketentuan.

Puluhan Barang Ditertibkan
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan dan ditertibkan.
Barang tersebut meliputi 7 buah mancis, 6 buah cukuran, 2 buah gunting kuku, 4 buah pinset, 11 buah sendok besi, 2 buah paku, 1 set kartu remi, 3 buah bola karet dan 3 set kartu domino.
Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap fasilitas dan instalasi kamar hunian, tidak ditemukan adanya penambahan, perubahan maupun pemasangan fasilitas secara mandiri oleh WBP yang dapat mengubah fungsi kamar atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan juga memastikan tidak terdapat fasilitas khusus yang diberikan kepada WBP tertentu maupun instalasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Usai penertiban, petugas melakukan pembersihan dan penataan kembali kamar hunian. WBP juga diberikan pengarahan agar tidak menyimpan, menguasai maupun menggunakan barang dan fasilitas yang tidak diperbolehkan.
Pengawasan Tidak Berhenti pada Razia
Kepala Rutan Kelas IIB Balige Sonar Rumbiak menegaskan bahwa pengawasan terhadap blok dan kamar hunian akan terus diperkuat.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara berkala, tetapi juga dapat dilaksanakan secara insidentil sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi Rutan tetap aman, tertib dan kondusif.
Rutan Balige juga akan melakukan pendataan dan dokumentasi hasil penertiban serta meningkatkan koordinasi antarpetugas dalam pelaksanaan pengamanan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Balige dalam mencegah masuk, tersimpan maupun digunakannya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan di dalam kamar hunian.
Dengan pengawasan yang konsisten dan penertiban yang terukur, kondisi blok hunian diharapkan tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, bersih dan sesuai standar pemasyarakatan.



