Rkpdes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Senin 25 September 2023 bertempat di Aula Desa Tanah Tinggi diadakan Musdes Dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Acara dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Bapak Karjan, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa,Camat serta Tim dari kecamatan ,Bhabinkamtipmas,Babinsa Seluruh Jajaran Perangkat Desa dan dari berbagai tokoh masyarakat.

” Acara dibuka oleh Sambutan Kepala Desa Bapak Karjan disampaikan sepatah dua patah kata untuk membuka acara. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua BPD, kemudian dilanjutkan sambutan dari camat dan juga dari pendamping desa ,kemudian diteruskan dengan pembahasan dan penetaapn RKP desa tahun 2024 .
Adapun tujuan dilakukannya RKPDes ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa Acara ditutup dengan penetapan RKP desa Tanah Tinggi.
KaBiro – ( Ujang Suratin).



