Sukabumi Jawabarat[ Bhayangkaranews24.id–]> Ormas Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi serahkan SK Kepengurusan kepada Pengurus yang sudah habis masa Sk nya Di Sekertariat MGP Jalan Pramuka 101 Citamiang kota sukabumi sabtu (16/03/2024)

Penyerahan SK ini diberikan langsung oleh Ketua DPC MGP Kota Sukabumi H Tatang Kamil SH yang di dampingi Korwil jabar III,Ketua Srikandi Yani Mulyani Bersama pengurus lainnya.

Dalam arahannya, H Tatang Kamil mengatakan penyerahan SK kepengurusan tersebut sebagai bentuk pengesahan status kepengurusan Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi karna SK tersebut sangat sarat makna dan diharapka untuk sama sama komitmen dan saling mendukung agar senantiasa berjuang dan bekerja sama dalam membesarkan dan menjaga marwah manggala garuda putih menunaikan. Karena tugas dari seorang pemimpin yaitu merencanakan, menggerakkan dan mengawasi setiap aktivitas dalam organisasi untuk mencapai tujuan dan sasaran dari organisasi yang di pimpinnya maka dengan memiliki tujuan sebagai ketua Organisasi dapat memberikan pemahaman agar memiliki satu pemahaman keilmuan yang sama agar semakin memahami aturan yang berlaku dan memperlancar aktifitas Organisasinya

“Lebij lanjut Tatang Kamil menyampaikan legalitas organsasi dan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang MGP Kota Sukabumi diantaranya Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi dari Bakesbangpol ‘ Sebagai dasar untuk diketahui dan menjadi pertimbangan perihal Kepengurusan MGP di Kota sukabumi yang mempunyai legitimasi dan diakui oleh Pemerintah Keberadaan DPC Manggala Garuda putih
yang mempunyai Hak dan Kewenangan penuh untuk menjalankan fungsi organisasi untuk kepentingan internal maupun ekternal serta menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah, Lembaga-lembaga lainnya dan seluruh komponen masyarakat di wilayah kota sukabumi,”Tutur H Tatang Kamil