Sukabumi Jawabarat Bhayangkatanews24.id-Dugaan tidak adanya kejelasan terkaiat penanganan kasus dugaan adanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) fiktif yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dipertanyakan ormas annhal.Kamis 23/05/2024,
Sekretaris Jendral (Sekjen) Ormas Annahal Syah Arif saat di tanya awak media mengatakan,kedatangan kami kekejati mempertanyaka kejelasan proses penangangan kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan belum ada kejelasa dan kepastian seperti jalan ditempat,padahal kasusnya sudah berjalan kurang lebih tiga bulan “menurut pihak kejaksaan kasus sedang di proses tadi pun kami menyampai kan bukti lagi yang diminta pihak kejaksaan untuk melengkapinya,bukti yang kami sampaikan hari ini menurut kami(annhal) lebih parah lagi ada salah satu PKBM terdaftar di dinas pendidikan fakta dilapangan tidak ada tempat pembelajaran apalagi siswa belajar yang jadi pertanyan BOSP kenapa bisa cair,”katanya
“Menurutnya, merujuk pada SK Bupati yang menyebutkan penanggung jawab dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) adalah Sekertaris Daerah ( Sekda), Kepala dinas pendidikan anggota dan sekertaris dinas itu ketua tim pelaksana”Sesuai dengan SK bupati,
kejaksaan harus memanggil sekda untuk bisa dipinta pertanggung jawabannya karena sekda lah yang bertanggung jawab dalam hal BOSP se -kabupaten Sukabumi, Sekdis sebagai ketua pelaksana begitu juga Kabid paud, subkord dan penilik dari Disdik harus bertanggung jawab juga,”katany
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan lambatnya penangangan, pihaknya menduga bahwa ada aliran dana yang masuk ke kejaksaan senilai 2% persen dari keseluruhan dan BOSP yang diterima lembaga PKBM se- Kabupaten Sulabumi.
“Yang 2% persen itu diambil dari BOSP yang diduga kuat itu disetorkan ke oknum pihak kejaksaan, kalo orangnya saya tidak bisa sebut, itu nyata saya pegang alat buktinya,”jelasnya
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan, jika pihaknya (Kejaksaan) sedang dalam tahap penyelidikan dan silahkan rekan- rekan Orams, LSM, dan Media untuk mengawal Kasus ini.
“Saat ini proses sedang berjalan dan memang saat ini kami belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya yang akan menjadi tersangka. Tunggu saja,”ucapnya
Lebih lanjut, ia pun menambahkan perihal dugaan aliran dana yang 2% persen yang diduga mengalir ke Kejaksaan ia mengatakan.
“Kami akan koordinasi keseluruh jajaran untuk ditindak lanjuti dan silahkan rekan- rekan Annahal untuk menurunkan anggota ke jalan (demo) dalam rangka Annahal mendukung dan mengawal kasus ini,” paparnya.
Kabiro:Doels
Wartawan:Rab Ripaldo



