Sukabumi Jawabarat[  Bhayangkaranews24.id-]>Proyek pembangunan penigkatan jaringan irigasi diduga ada kejanggalan dalam proses pelaksanaan dan spesifikasi teknis di lapangan sehinggga
sangat diragukan kualitasnya dan dugaan minimnya impormasi publik.

Proyek Pekerjaaan Peningkatan Jaringan Irigasi Citaman yang mengunkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, dengan menelan biaya Rp. 3.046.290.258.81 yang berada di Desa Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi,16-07-2024

Proyek pembangunan peningkatan jaringan irigasi yang masih dalam pengerjaan terlihat jelas diduga tidak sesuai spesifikasi dan beberapa kejanggalan hal ini di ungkapkan Nandang Setiawan wakil ketua Yayasan Jurnalis Langkah Terarah(Tim Jorelat )

Menurutnya minimnya informasi yang valid dari pihak terkait dan fungsi pengawasan dari dinas tidak berjalan sesuai SOP sehingga memberikan ruang bagi rekanan untuk berbuat curang dengan mengurangi Bestek yang telah ditentukan “terlebih lagi Nandang setiawan mengungkapkan atas dasar temuanya di lapangan ada ketidak sesuaian antara spesifikasi teknis dalam kontrak dengan kondisi di lapangan seperti di track(loncatin),”paparnya

Lebih lanjut ia mengungkapkan Kekhawatiran dengan temua di lapangan akan menjadi peluang bagi pengembang sehingga berpotensi terjadinya penyimpangan anggaran yang dikhawatirkan dapat merugikan negara, ini tentu saja merugikan negara dan masyarakat Desa Tangkil yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek ini,dengan ada dugaan penyimpangan apakah fungsi bangunan bisa bertahan lama, sedangkan bangunan ini nantinya akan menjadi salah satu sarana penunjang bagi lancarnya irigasi pertanian,”tandanya

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPU Kabupaten Sukabumi terkait dengan temuan Nandang Meiong. Diharapkan dengan adanya pemberitaan ini, pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan transparan dan akuntabel.

“Ia pun mendesak agar pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi , segera menindaklanjuti temuannya. “Saya harap pihak berwenang segera menyelidiki proyek ini dan menindak tegas jika ditemukan penyimpangan,” pungka Meong Nandang Setiawan

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPU Kabupaten Sukabumi terkait.Diharapkan dengan adanya pemberitaan ini, pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan transparan dan akuntabel.

Kabiro:Doels
Wartawan :Rab Ripald