Pemalang,bhayangkaranews24.id-Sangat disayangkan, Pelaksanaan pembangunan talud penahan tebing sungai desa dari anggaran dana bantuan keuangan (bankeu) provinsi untuk masyarakat desa Sumur Kidang Kecamatan Bantarbolang diduga kuat dilaksankan oleh pihak pemborong. Dugaan tersebut dibenarkan atas adanya informasi dari warga setempat. Ada sebagian warga yang menyampaiakan, jika dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut tidak memakai tenaga lokal desa (masyarakat setempat).

Dari pantauan wartawan media ini saat melakukan cek dan ricek atas informasi yang disampaikan masyarakat dilokasi pembangunan talud tersebut ditemukan beberapa fakta yaitu, tidak adanya papan informasi proyek, penggunaan matrial bangunan yang tidak mengacu pada standar tekhnis, tidak adanya alat mesin molen serta tenaga kerja berasal dari wilayah luar desa. Selasa (12/10/2024) siang.

Saat ditanya oleh media, salah seorang pengawas pekerjaan yang saat itu berada dilokasi proyek mengatakan bahwa dirinya merupakan mandor tenaga kerja. Dia hanya mendapat perintah dari kepala desa untuk menggarap proyek talud tersebut.
“Saya hanya diperintah kepala desa mas, silahkan tanya langsung sama kepala desa”, ucapnya. Saat ditanya berapa besaran anggaran untuk pembangunan talud itu, pengawas tersebut tidak menjawab.

Terpisah, pemerintahan desa Sumur Kidang, melalui sekretaris desa (sekdes) Sumurkidang saat dimintai kerterangan tidak bisa menerangkan dengan gamblang. Sekdes hanya menjawab, itu anggaran bankeu provinsi “silahkan tanyakan langsung kepada kepala desa, karena semuanya yang menghandle kepala desa”, terang sekdes.

Kepala Desa Sumur kidang, Yasin ketika dimintai keterangan lewat pesan singkat whatapps tidak memberikan jawaban yang rinci atas pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan media ini. Melalui telephone yasin mengatakan, “saya orang lapangan, nanti ketemu saja dan akan saya kasih uang operasional (uang bensin). Hingga berita ini diturunkan, sebagai kepala desa Sumur Kidang tidak memberikan jawaban secara jelas. (IR).