Kab.Tegal,bhayangkaranews24.id-Proyek pembangunan anggaran dari usulan pokir (pokok pemikiran) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten Tegal yang dilaksanakan untuk pembangunan penahan tebing (sayap sender) ruas jalan desa cenggini kecamatan balapulang dengan pagu anggaran APBD senilai Rp. 196.769.000,, diduga sarat dengan kecurangan.

Dugaan tersebut atas dasar pengamatan dari tekhnik maupun kualitas dari pelaksanaan pembangunanya. Terpantau, jika prosesnya tidak mengacu pada standar maksimal tekhnis kwalitas dari bangunan. Dalam pelaksanaanya, pencampuran adukan tidak menggunakan mesin molen, tanpa bok pengaduk matrial꧈, perbandingan matrial juga kurang maksimal, banyak pemakaian batu blonos. Rabu (13/11/2024)

Koordinator pengawas Dinas PUPR UPTD Balapulang Agus Budi saat dimintai keterangan memberikan penjelasan jika sudah melakukan pengawasan secara maksimal. “Saya sudah perintahkan pengawas untuk menghentikan pekerjaan proyek tersebut”,.ucap Agus Budi.

Namun, keterangan Agus Budi tidak sesuai dengan kenyataanya, karena ketika dihari itu wartawan media ini melakukan cek ke lokasi, ternyata proyek masih berjalan. Artinya bisa dinilai bahwa kinerja pengawas PU kurang maksimal. Kamis (14/11/2024).

Pada kesempatan hari lain, ketika dihubungi melalui seluler saat ditanya kenapa proyek masih berjalan, Agus budi mengatakan,”masalah itu sudah saya laporkan ke bidang yang menangani di dinas PUPR Kabupaten”, terang Agus Budi.(IR)