Medan Labuhan,

Bhayangkaranews24.id-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menghadiahkan timah panas terukur terhadap seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) Agus Maulana (30) dikarenakan mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, Rabu (12/2)

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Warga Titi Papan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan ini dilakukan berdasarkan keterangan dari dua tersangka lain yang telah lebih dulu ditangkap dalam kasus perampokan dengan modus memancing menggunakan wanita di Mabar.

“Sebelumnya, hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang sudah diamankan lebih dulu, menyebutkan keberadaan Agus di Titi Papan. Saat petugas melakukan upaya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Agus juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit mobil Toyota Rush yang terjadi pada Sabtu, 8 November 2023 lali, di Kelurahan Titi Papan. Dalam aksi tersebut, Agus beraksi bersama tersangka Yusuf, yang sudah lebih dulu ditangkap.

“Saat ini, tersangka Agus masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Berkaitan dengan hal ini, Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(n4g)