Serang-Provinsi Banten, bhayangkaranews24.id
Para Pedagang di Pasar Anyar, Serang, Banten, Mengeluhkan Adanya Pungutan liar Uang keamanan yang tidak diikuti dengan rasa tanggung jawab dari pihak keamanan. Pedagang merasa dirugikan karena sudah membayar uang keamanan, tetapi tidak ada perlindungan yang memadai.

Menurut keterangan pedagang, pungutan uang keamanan sebesar Rp2.000 per hari dan Rp100.000 per bulan untuk pedagang di luar pasar. Mantri Pasar Anyar, Safrudin, mengakui adanya pungutan uang keamanan tersebut, tetapi menyatakan bahwa pihak keamanan memiliki sanksi jika tidak bekerja dengan baik.

Namun, pedagang merasa bahwa pungutan uang keamanan tersebut tidak transparan dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas. Mereka meminta keadilan dan perhatian dari pihak berwenang. Selain itu, terdapat juga pertanyaan tentang masa jabatan Mantri Pasar Anyar yang telah menjabat sebagai PLT selama 7 tahun, melebihi batas waktu yang ditentukan oleh aturan pemerintah.Tutup

Penulis(Edo.124)