BANDAR LAMPUNG —
bhayangkaranews24.id,
Senin 25/08/2026 Advokat Prabowo Febriyanto ditangkap Tim TEKAB 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Muhammad Nabiel. Keduanya ditangkap dalam perkara dugaan penganiayaan dan sejumlah kasus lain yang masih dalam pengembangan penyidik.
Prabowo dan Nabiel ditangkap pada Selasa, 11 Agustus 2026, di dua lokasi berbeda. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan keduanya yang disebut kerap berpindah tempat tinggal.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Prabowo tercatat memiliki sejumlah laporan polisi di beberapa wilayah hukum kepolisian.
“Benar sudah ditangkap pada Selasa 11 Agustus 2026 kemarin. Khusus untuk tersangka Prabowo itu sudah punya belasan Laporan Polisi atas beragam tindak kejahatan di empat polda sekaligus,” kata Indra saat dikonfirmasi Kamis, 13 Agustus 2026.
Empat wilayah tersebut yakni Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polda Sumatera Selatan. Polisi menyebut jumlah laporan tersebut masih dapat bertambah seiring proses penyelidikan dan pengembangan perkara.
Penangkapan bermula dari diamankannya Muhammad Nabiel yang sedang berkendara di kawasan Jalan Pulau Morotai-Antasari. Dari informasi yang diperoleh petugas, polisi kemudian bergerak ke kawasan Jalan Urip Sumohardjo, Way Halim, dan menangkap Prabowo.
Polisi juga menggeledah tempat kos yang diduga menjadi lokasi persembunyian keduanya. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain kemeja lengan panjang berwarna krem bertuliskan “GUARD” di bagian belakang serta dua benda berbahan besi berwarna kuning berdiameter sekitar 6 milimeter yang diduga berkaitan dengan airsoft gun.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto mengatakan, polisi juga menemukan bong bekas di tempat kos tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka dinyatakan positif narkoba.
“Petunjuk penting untuk kedua tersangka berasal dari rekaman CCTV di sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto, Kedamaian, sekitar September 2025. Dari sana kita mendapatkan profil utuh kedua tersangka,” ujar Ujang.
Menurut Ujang, Prabowo dan Nabiel diketahui kerap berpindah tempat tinggal di wilayah Pulau Sumatera dan Jawa. Keduanya juga disebut menggunakan nama berbeda sehingga menyulitkan proses pencarian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Prabowo disebut telah memiliki sejumlah laporan polisi sejak 2022. Salah satu perkara yang menjadi perhatian penyidik berkaitan dengan keributan di sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto.
Keributan tersebut diduga bermula ketika Prabowo tersinggung karena pacarnya diperhatikan oleh pengunjung lain. Saat satpam berupaya melerai, situasi kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan.
Dalam kejadian tersebut, Prabowo juga disebut mengeluarkan airsoft gun untuk mengancam atau menakuti satpam. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Ujang menyebut sementara terdapat sekitar 14 laporan polisi yang berkaitan dengan Prabowo. Laporan tersebut mencakup dugaan penganiayaan, pengrusakan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, pemerasan, pengancaman, hingga perkara dugaan pencemaran nama baik.
Beberapa laporan tersebut tercatat di Polresta Bandar Lampung, Polda Metro Jaya, Polsek Metro Tanah Abang, Polresta Pekanbaru Polda Riau, Polres Metro Bekasi Kota, serta Polda Sumatera Selatan.
“Yang sementara terdata sama kami ada 14 LP,” kata Ujang.
Dalam rekam jejak perkaranya, nama Prabowo Febriyanto juga pernah muncul sebagai pelapor dalam perkara yang berkaitan dengan Baim Wong. Namun, status tersebut merupakan posisinya dalam perkara yang berbeda dan tidak berkaitan dengan status Prabowo sebagai tersangka dalam perkara yang kini ditangani Polda Lampung.
Untuk perkara yang saat ini ditangani Polda Lampung, Prabowo dan Nabiel sementara dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya penerapan pasal tambahan maupun laporan polisi lain berdasarkan hasil pengembangan.
Polisi juga masih mendalami rangkaian perkara yang diduga melibatkan keduanya di sejumlah wilayah hukum kepolisian.
joSSer
( KAPERWIL DKI )



