Mesuji Lampung, bhayangkaranews24.id-Sungguh miris nasip yang dialami Bambang ( 35 ) suami sah dari perempuan ber anak dua warga masarakat Tiyuh Indraloka II kecamatan Way Kenanga kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

Pernikahannya dengan seorang wanita SL ( 26 ) warga masarakat Tiyuh Indraloka Jaya yang sudah di karuniai dua orang anak dan sudah berjalan kurang lebih 12 tahun menjalani pahit manis kehidupan bersama istrinya harus hancur dengan pengkhianatan yang dilakukan SL.

SL berselingkuh dengan seorang laki laki SMT yang masih bertetanga dengan Bambang dan SL.

Bambang yang saat itu melalui telvon seluler HP berkendak menceritakan kronologi kejadian peristiwa perzinahan yang dilakukan istrinya dengan laki laki lain hinga berujung Bambang membuat laporan ke Polres Mesuji,membuat janji bertemu dengan wartawan disalah satu warung bakso yang berada di Tiyuh Indraloka 1 pada kamis ( 4/4/2024 ) sekira pukul 21,00 WIB

Menurut Bambang peristiwa kelam perzinahan yang dilakukan SL istrinya dengan SMT terungkap, Setelah Bambang Suami SL merasa curiga dengan gerak gerik ibu dari dua anaknya berubah derastis tidak seperti biasa.

Demi membuktikan kecurigaan kepada istrinya ,Bambang melakukan penelusuran diam diam didapat informasi bahwa SL yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ( PRT ) tidak berada ditempat kerjanya di Simpang Penawar KabTulang Bawabg , menurut informasi SL meminta cuti selama tiga hari kepada pemilik rumah dimana dia bekerja.

Bambang merasa aneh SL meminta cuti tiga hari namun tidak kembali kerumah,didapat informasi oleh Bambang istrinya sedang berada disalah satu rumah di register 45 mesuji dusun moro moro simpang D, tinggal berdua satu rumah dengan laki laki berinisial SMT yang bukan muhrimnya.

Mingu malam ( 24/3/2024 ) sekira pukul 23,00 WIB, Bambang meminta bantuan kepada Babinsa Pos Koramil 412-01 TBT way Kenanga Serda Azhar,Babin kantipmas Indraloka II Bripka M.Efendi dan dua angota polisi subsektor Way Kenanga serta masarakat untuk melakukan pengerebekan di salah satu rumah di register 45 Mesuji moro moro simpang D.

Betapa kagetnya Bambang,didapati istrinya SL sedang berdua dengan SMT yang bukan pasangan suami istri, berada dirumah yang dimaksut dalam posisi wanitanya yang masih sah menjadi istri Bambang, tidak mengunakan pakaian lengkap hanya menutupi badannya dengan selembar kain sarung.

Dari hasil bukti nyata pengerebekan malam itu langsung dilakukan intrograsi kepada pasangan zinah SMT dan SL oleh Bambang didampingi Babinsa Dan Babin Kantibmas, didapat keterangan dari dua insan yang sudah dikuasai nafsu sahwad itu, mereka mengakui bahkan istri Bambang SL mengatakan sudah enam bulan menjalin hubungan dengan SMT pengusaha lapak singkong tentanganya sendiri dan siap diceraikan oleh Bambang dan siap dinikahi oleh SMT, sesuai rekaman vidio yang direkam oleh kerabat Bambang pada saat intrograsi yang sempat diperlihatkan oleh Bambang kepada wartawan .

Dari keterangan bambang dan aparatur TNI/Polri malam itu terjadilah musawarah mufakat bersama ada berapa poin yang harus SMT penuhi untuk tercapainya kesepakatan namun hinga batas waktu yang ditentukan SMT tidak bisa memenuhi apa yang sudah disepakati yang menurut Bambang sudah tertuang dalam surat pernyataan yang dibuatkan oleh sekertaris Tiyuh Indraloka II dan sudah ditandatangani oleh masing masing pihak yang bersangkutan.

Dari tidak terealisasinya kesepakatan yang sudah dimusawarahkan malam itu juga Bambang yang diantar kerabatnya menuju polres mesuji untuk membuat laporan atas perbuatan perzinahan yang dilakukan SMT dan SL.

Kepolisian Polres mesuji sudah menerima laporan bambang ,dan sudah menerbitkan Tanda Bukti Laporan ( TBL ) tertangal 2 April 2024 Nomor : TBL/B/53/IV/2024/SPKT/RES MESUJI /Polda Lampung dengan terlapor SMT yang melangar tindak pidana Perzinahan sebagai mana dimaksud dalam pasal 284 KUHP diancam hukuman penjara.

Sebelum mengahiri pembicaraannya bambang sempat menyampaikan harapan yang besar kepada penyidik Polres Mesuji Lampung.

” Saya berharap APH dapat bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku kepada SMT dan SL agar kedepan tidak ada rumah tanga orang yang hancur akibat ulah SMT yang tidak terpuji dan melangar aturan agama karena menurut saya SMT itu predator mas…!sudah berapa kali saja merebut istri dari pekerjanya termasuk saya ini perkerja SMT sebagai buruh cabut singkong mas.” ucap Bambang.

 

( YY/Biro Mesuji )