Kabupaten Serang – Bhayangkaranews24.id, Beberapa kades di Serang Ajukan Pinjaman ke Bank Perekonomiaan Rakyat(BPR) Perbankan,yg ada di Serang,berkerjasama dengan Dinas Perdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)yg ada diSerang, menjadi langkah strategis, untuk mengajukan Pinjaman Secara Gamblang Di Daerah Serang uda 10 Kades lebih pengajuaanya dan Perangkat desa dengan Masa Jabatan yang Masa Aktif 2027

Bank Perekonomian Rakyat Tertuang dalam UU.No:10 Tahun 1998(Rabu 21Agustus 2024)

Dalam Komentarnya Dadi Suryadi Dirut BPR Serang(Pembangunan

Ekonomi Masyarakat dan Desa Pinjaman ini melalui Rekening dirancang untuk digunakan dalam kebutuhan Usaha ekonomi Peribadi Kades dan Untuk Warga agar Merata bisa untuk Masyarakat bisa bentuk Usanya tergantung Usahanya dan Sejalan dengan prinsip-prinsip usaha dan Pemerataan bagi yang mau Usaha

 

Drs.Chandra Irwanadhi.

M.si Ketua DPMD mengungkap komemtar Haryadi tentang Kesejahteraan Pemerintahan Desa sesuai dengan Undang Undang. No.3.Th. 2024 No.3Tahun2024 Dalam Konteks ini Camat pun tdk ada rekomendasi

 

Dalam Program Pinjam harapkan mampu bayar dan di potong Secara Otomatis dr Pihak Bank BJB ke BPR di Salurkan Kas Desa,Berdasarkan hasil sosialisasi Pemkab Serang dan BPR Perangkat Desa

di Beri kemudahan Untuk mendapatkan pinjaman kredit Oleh BPR dengan

Limit 50 jt Sampai 100Jt tujuan nya untuk memudahkan staf dan kepala desa,untuk kebutuhan

Sehari” dan usaha atau dll.

 

Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Desa, dengan memberikan akses terhadap sumber daya yang memadai. Kerjasama BPR Serang ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk mendukung kinerja Kades dalam mengelola sumber daya ekonomi yang ada secara efektif

 

“Selain itu Perpanjangan masa jabatan Kades hingga delapan tahun sejalan dengan visi dan misi untuk Menciptakan rencana Ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan dan konperensif Ungkapnya,

 

Di Karena itu, langkah ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan tetapi juga memperkuat Komitmen terhadap keadilan sosial di dalam masyarakat desa”tutup.

 

3di.124