Sumut deliserdang-bhayangkaranews24.id,Dalam menyambut Momen HUT Bhayangkara/ Polisi Ke–77 Yang jatuh pada 1Juli 2023 ini.Beberapa orang Jurnalis yang biasanya melakukan liputan di Sekitar Kepolisian melakukan bakti sosial memberikan bantuan kepada penghuni Panti asuhan yang ada di Kabupaten Deli serdang, Sumut.

Feri Simanjuntak,salah seorang Jurnalis yang ikut dalam bakti sosial tersebut memberikan langsung paket Sembako kepada Panti Asuhan Yayasan Tunas Baru yang berada di Jalan Limau Manis Kec.Tg Morawa Kab.Deli Serdang, Sumut pada Hari, Jumat (16/6/223)
sekitar Pukul 11.00 Wib.

Ada beberapa paket yang berisi Beras, telur, Susu, Minyak goreng dan pakaian bayi yang diberikan kepada penghuni panti yang berada di daerah Kabupaten Deli Serdang.

Salah seorang yang penerima paket tersebut yang bernama Vionota (32) mengatakan sangat berterima kasih atas diberikannya bantuan tersebut kepadanya.”Terima kasih kepada abang abang dari Media yang memberikan perhatian, dengan memberikan paket sembako kepada saya , “Kata Vionota.

Menurut Feri salah seorang yang turut dalam aksi sosial tersebut mengatakan, kita sebagai jurnalis turut bergembira dan menyambut momen HUT Ke-77 Bhayangkara tahun 2023 ini yang mengangkat tema “Polri Presisi untuk Negeri. Pemilu Damai untuk Indonesia Emas”.Ujar Feri.

Menurutnya Feri, tema tersebut menjadikan HUT ke-77 Bhayangkara sebagai momentum untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, dengan cara mendekatkan diri dengan masyarakat dan kita sebagai warga masyarakat turut bergembira dengan HUT Bhayangkara tersebut dengan melakukan Bakti sosial. Agar masyarakat mengetahui bahwa Polisi itu (Bhayangkara )lahir untuk masyarakat dan mereka tetap mengingatnya,Turur Feri.

Untuk diketahui dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara Ke -77 ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa,1 Juni 2023, “Jadikan momentum ini untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, dengan cara mendekatkan diri dengan masyarakat, Polri Harus selalu berkomitmen untuk terus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan amanat UU Dasar 1945 Pasal 30 ayat (4), “Kata Ramadhan.
(Feri s)