Babinsa,Kapolsek Babinkamtibmas, Tksk Hulu Palik, Camat Hulu Palik, bersama Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya, Beserta BPD dalam rangka pemasangan Label KMP PKH dan BPNT, Selasa (6/6/2023).
Pemasangan labelisasi KPM PKH dan BPNT yang dilakukan secara bersama-sama ini bertujuan untuk memberikan rasa kesadaran bagi anggota KPM PKH dan BPNT. Diharapkan bagi yang tergolong sudah mampu agar supaya mengundurkan diri dari kepesertaannya, dan diberikan pada warga yang memang benar-benar berhak menerima, juga memberikan transparansi kepada masyarakat.
Rudi Setiawan, selaku Kades Batu Raja Kol mengatakan, pemasangan label bagi masyarakat penerima bantuan KPM PKH dan BPNT di desanya dengan jumblah penerima bantuan Sosial 35 KPM Aktif . dan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat juga sebagai pemisah antara warga yang berhak menerima dan warga yang tidak berhak menerima bantuan tersebut.dari pemerintah.
Sementara itu Lanjut Rudi juga mengatakan,” pemasangan label ini merupakan kebijakan pemerintah agar mengetahui secara jelas bagi masyarakat penerima bantuan KPM PKH dan BPNT. “Karenanya semua kebijakan dari pemerintah melalui pemberian program KPM PKH dan BPNT adalah upaya pemerintah dalam memerangi keluarga miskin,” ujar Rudi.
Camat Sahmad, dalam kegiatannya juga mengungkapkan,” ia sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Kemensos dan Pemerintah Daerah atas kebijakan ini dalam memerangi fakir miskin, dengan memberikan bantuan kepada keluarga tergolong miskin. “Sehingga perlu dilakukannnya langkah – langkah salah satunya dengan pemasangan label ini , tentunya tidak akan menjadikan warga timbul kecemburuan sosial, karena bisa langsung kita lihat siapa saja warga yang berhak menerima bantuan dengan tanda label yang sudah dipasang,” terang Camat.
Red- ( Deni S )