Baca selengkapnya⤵️⤵️⤵️✍️✍️✍️🇮🇩💯
Palangka Raya- Bhayangkaranews24.id -Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut Bripka Puji Santoso melaksanakan mediasi terhadap warga yang terlibat selisih paham di Jalan Merdeka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Mediasi dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk membantu menyelesaikan permasalahan antarwarga secara damai. Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak dan menggali pokok persoalan yang menyebabkan terjadinya selisih paham.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Puji Santoso mengajak kedua pihak mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan. Warga juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hubungan baik dalam bertetangga guna mencegah munculnya konflik baru.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan selama permasalahan masih dapat diselesaikan dengan baik, sekaligus mengingatkan kedua pihak untuk saling menghormati dan menjaga hubungan bertetangga,” jelasnya, Selasa (15/9/2026).
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berjanji menjaga keharmonisan dalam bertetangga.
Keduanya juga menyatakan tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta bersedia mengikuti proses hukum apabila kesepakatan tersebut dilanggar.
Polsek Pahandut terus mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan musyawarah.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan dapat membantu menjaga hubungan sosial tetap harmonis serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
(BN.Btr.dk_reborn168)



