Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Aipda. Rodearni Saragih melaksanakan kegiatan sambang sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Trans Pir 1a Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas, Kamis (28/09/2023).

 

Bertempat di salah satu Warung kopi yang berada di Desa Trans Pir 1A, tempat warga masyarakat berkumpul sebagai tempat untuk bertukar informasi.

 

Tujuan sosialisasi ini untuk mengajak masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Warga sepakat untuk berhenti serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, menjadi salah satu pesan penting dalam sosialisasi tersebut.

 

Bhabinkamtibmas Aipda. Rodearni Saragih menyampaikan informasi penting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat yang hadir.

 

Personil Bhabinkamtibmas memberikan informasi mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna. Masyarakat diajak untuk lebih memahami risiko-risiko yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

 

Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberi informasi tentang upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana mengenali tanda-tanda seseorang yang terlibat dalam narkoba, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah hal tersebut.

 

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri serta generasi muda dari dampak merusak narkoba,” ucap Aipda Rodearni.

 

Kapolres Padang Lawas, AKBP. Diari Astetika, S.IK melalui Kapolsek Sosa, AKP. Haposan Harahap mengatakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba dan Upaya pencegahan Narkoba di Masyarakat Desa Binaannya supaya warga masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas dan narkoba itu musuh kita bersama serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Negara Republik Indonesia dan anak cucu kita kelak yang bersih, sehat tanpa narkoba.

 

Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789.

 

“Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat harapannya supaya masyarakat dapat ikut serta dalam kegiatan pemberantasan narkoba demi anak cucu kita di masa depan nanti,” katanya penuh harapan.

(YM298/humas).