Teluk Kuantan , Bhayangkaranews24.id – Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD) Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa yakni Pelatihan Sistem Keuangan Desa dan Sistem Perencanaan Aset Desa hari ini Kamis ( 14/11/2024) .

Pelatihan dibuka oleh Camat Kuantan Tengah yang diwakili Kasi PMD Toni Afrizon,Amd.Kep dilaksanakan di Ruang Rapat RM.Sederhana Teluk Kuantan diikuti oleh 40 peserta dari Aparatur Pemerintah Desa se- Kecamatan Kuantan Tengah .
Tampak hadir dalam acara pembukaan tersebut TA,PD dan PLD serta Kepala Desa se- Kecamatan Kuantan Tengah .
Dalam sambutannya Camat Kuantan Tengah yang diwakili Kasi PMD Toni Afrizon,Amd.Kep mengharapkan kepada Peserta agar serius mengikuti Pelatihan dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh Narasumber agar nanti dapat mengaplikasikannya dalam menjalankan kegiatan- kegiatan di Desa .
” Kami berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti Pelatihan ini agar serius mengikutinya dan mendengarkan apa yang disampaikan Narasumber agar nanti setelah selesainya Pelatihan ini dapat mengaplikasikannya dalam menjalankan kegiatan- kegiatan di Desa ” ujarnya .
Sementara itu Ketua Pelaksana Kegiatan Pelatihan Sistem Keuangan Desa dan Sistem Perencanaan Aset Desa Bamba Rianto menyampaikan bahwa Pelatihan ini merupakan Pelatihan yang Pelaksanaannya oleh BKAD sesuai dengan Juknis yang disampaikan oleh Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Riau yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Riau kepada Desa untuk Tahun Anggaran 2024 .
“Pelatihan yang kita laksanakan ini merupakan salah satu kegiatan wajib yang ada di Juknis Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Riau TA.2024 kepada Desa yang Pelaksanaannya di selenggarakan oleh BKAD dengan Peserta Aparatur Pemerintahan Desa , untuk kegiatan ini masing-masing desa mengirimkan 2 orang peserta dan Narasumber berasal dari Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi ” kata Bamba Rianto .
Seperti di ketahui untuk Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PMD DUKCAPIL kembali mengalokasikan Dana Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa se- Provinsi Riau , dalam Petunjuk Teknis ( Juknis) ada kegiatan yang pelaksanaannya diselenggarakan oleh BKAD yakninya Pelatihan untuk Aparatur Pemerintahan Desa dengan kegiatan Pelatihan Sistem Keuangan Desa dan Sistem Perencanaan Aset Desa .**
Erdo-282

