Hukum tua desa Lopana Benjamin Polii menyerahkan BLT kepada masyarakat penerima
MINSEL – bhayangkaranews24.id – Mengfungsikan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Lopana kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyalurkan ke 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satu perangkat desa menyerahkan BLT triwulan pertama.
Kita ketahui bersama bahwa desa Lopana merupakan salah satu desa yang masuk dalam 10 desa tercepat dalam pengurusan Dana Desa dari 17 kecamatan yang ada di Minsel.
Setelah mensapat rekomendasi pencairan DD, pemdes Lopana langsung melakukan pencairan, untuk penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Setelah melalui persetujuan bersama dalam rapat desa, maka diputuskan ada 31 KPM yang masuk batas wajar untuk menerima dana BLT tersebut.
Saat penyaluran BLT, penyerahan perdana diserahkan langsung oleh hukum tua Benjamin Polii.
Saat penyaluran dana BLT, Ben panggilan akrabnya menghimbau kepada masyarakat penerima agar menggunakan dana bantuan tersebut untuk keperluan utama.
“Saya selaku hukum tua desa Lopana menghimbau kepada masyarakat penerima BLT, agar menggunakan dana bantuan pemerintah ini dengan baik dan tepat sasaran, ucap Ben.
“31 KPM ini adalah hasil keputusan bersama yang sudah di sahkan bersama melalui rapat desa, dan ini sudah sesuai kriteria yang di keluarkan oleh pemerintah yang ada”, tutup Ben.
Untuk saat ini, penerima BLT menerima triwulan pertama sebanyak 900 ribu, dengan rincian perbulan 300 ribu.
Salah satu masyarakat penerima, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, yang memperhatikan keluarganya, dan bisa menerima bantuan ini, ucap seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan.
Robby.



