Foto: Kondisi Luka Di Tangan Korban Kecelakaan PT. KJL.

MINSEL – bhayangkaranews24.id – Nasib tragis menimpa karyawan di perusahaan pengolahan kelapa PT.Kelapa Jaya Lestari (PT.KJL) yang berada di desa Kapitu kecamatan Amurang Barat, kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Berawal dari tragedi kecelakaan yang terjadi pada 15 Desember 2025, korban berinisial AY (43) hingga mengalami luka di pergelangan tangan yang nyaris putus.

Disaat tragedi itu terjadi, pihak korban dan keluarga korban sempat melakukan pertemuan bersama pihak perusahaan dan disaksikan oleh Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Minsel untuk membahas tentang BPJS dan pembiayaan pengobatan terhadap korban.

Melalui pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan bersama, bahwa pihak perusahaan siap membiayai biaya pengobatan karyawannya yang mengalami kecelakaan tersebut.

Alih-alih punya harapan akan dibiayai oleh pihak perusahaan, malah sebaliknya, korban dituduh dan diancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal tersebut terjadi karna pihak perusahaan melalui managemennya menuduh bahwa pihak korban kecelakaan membuat nota pengobatan di salah satu Rumah Sakit tidak sah alias PALSU.

Padahal menurut korban dan istri korban, bahwa mereka sudah lama memberikan kuitansi tagihan pengobatan kepada pihak perusahaan, namun bukannya membayar tagihan tersebut,malahan menuduh kami membuat kuitansi palsu.

“Kami tidak mau menerima tuduhan itu, kami sudah memberikan kuitansi asli dari rumahsakit ke pihak perusahaan, tapi malah kami difitnah , mereka mengatakan bahwa kami membuat kuitansi palsu, padahal itu Asli !!”, ucap istri korban dengan tegas.

Bahkan bulan hanya mengalami tuduham dan fitnah, kami pihak keluarga korban kecelakaan di perusahaan PT. KJL itu, malah diancam oleh pihak managemen bernama Alvin, akan melaporkan kepihak kepolisian, karna katanya kami membuat kuitansi palsu, lanjut istri korban dengan nada kecewa.

Kalau sudah seperti ini, bagaimana perjanjian bersama yang sudah disepakati dan sudah ditandatangani bersama? bukannya membantu karyawan yang menjadi korban kecelakaan saat bekerja, malah mengancam akan mempolisikan, demi kebenaran, kami tidak akan mundur.

Keluarga kami sudah jadi korban, malahan dituduh sepetti itu, bukannya membantu, malah mengancam, bahkan gaji suami saya belum dibayar tuntas oleh pihak perusahaan, padahal kami keluarga sangat membutuhkan anggaran atau biaya petawatan yang masih rutin kami lakukan untuk penulihan luka ditangan korban, ucap keluarga korban dengan nada kecewa.

Keluarga korban juga berharap, pihak pemerintah kabupaten Minsel, dalam hal ini, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD Minsel, dan Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Minsel, untuk memperhatikan kelakuan nakal dari pihak perusahaan ini, karna menurut informasi dari berbagai sumber bahwa perusahaan ini, belum memenuhi syarat untuk beroperasi, tapi sudah dipaksakan untuk beroperasi, padahal banyak persyaratan yang belum diselesaikan.

Perlu diketahui bahwa permasalahan dan penyelesaian kasus ini, sudah pernah dibicarakan dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Minsel bersama pihak keluarga korban dan pihak perusahaan, namun entah bagaimana jadinya sehingga permasalahan ini belum terselesaikan padahal sudah ada kesepakatan bahwa pihak perusahan akan m3nanggilangi biaya perawatan, tutup MH yang adalah istri korban kecelakaan di PT.KJL.

Hingga berita ini dimuat, beberapa wartawan media OnLine, berusaha menghubungi pihak managemen betinisial A, melalui nomor telpon WA 08XX9666#### namun tidak merespon, bahkan untuk bertemu pihak managemen pun tak diberi kesempatan.

Robby.