Tanjung Enim – bhayangkaranews24.id- Pertemuan Masyarakat Mandala Seberang dengan Pemerintahan Kecamatan Lawang Kidul Atas Intruksi langsung dari Bupati Muara Enim Guna Membahas Kelanjutan Penggusuran Masyarakat Mandala Seberang yang telah menempati lahan milik PT Bukit Asam,Tbk , Kamis( 17-04-2025 ).
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Bapak Camat Lawang Kidul Drs.Edy Susanto.MM dihadiri langsung oleh Kapolsek Lawang Kidul Iptu.Andaru Galuh Indratno.S.T.rk , Wakapolsek , Bhabinsa Tanjung Enim Serma.Tanto, Lurah Tanjung Enim Hj.Rusbandiah,SE dan Segenap Warga Mandala Seberang, Namun tak nampak hadir perwakilan dari pihak PT.Bukit Asam.
Dalam Sambutannya Camat Lawang Kidul menyampaikan ” Tugas kami pemerintah sebagai penengah dan pengatur, kami semaksimal mungkin akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, jadi begini misalnya dari sudut pandang perusahaan, bahwasanya perusahaan sudah cukup sabar dengan asetnya dipakai masyarakat telah memberikan tenggang waktu selama satu tahun ini , itu dari kacamata perusahaan , nah begitu juga kalau saya di posisi masyarakat, ini saya ikut merasakan beban masyarakat”.
Ditambahkan Camat ” Aku pribadi sebagai camat sangat menyanyangi kalian semua, karena aku jugo berasal dari keluarga sederhana, namun kita mau tak mau harus ikuti aturannya”.
“bagi masyarakat yang terdampak kami tidak melepaskan begitu saja, kami akan memperjuangkan untuk pembangunan rumah ,program beda rumah dan lain lain kami sebagai pemerintah kecamatan akan memintah perusahaan dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan warga Mandala Seberang,dan dalam diskusi kami dengan PTBA beberapa hari yang lalu bahwa Perusahaan akan membantu untuk bahan bangunan, namun tak bisa dipastikan berbentuk material apa “,ujar camat.
Sementara Kapolsek Lawang Kidul Iptu.Andaru Galuh Indratno,S.Tr.k mengatakan ” Disini saya ingin sampaikan situasi yg kita hadapi bersama,kami juga memahami kondisi masyarakat dan juga perusahaan,bahwa sepatutnya kami menjalankan hukum , dan secara pribadi saya tidak bisa memenuhi semua permintaan dari perusahaan dan masyarakat, namun secara manusiawi kita sudah diskusikan secara intens dan semaksimal mungkin agar semuanya baik baik saja, dan kita juga melihat sisi kemanusiaan dan saya minta jgn sampai ada yang tersakiti, dan dalam hal ini saya minta tolong kalau ada persohalan komunikasikan dengan saya pintu Polsek Lawang Kidul terbuka lebar”.
Sementara Lurah Tanjung Enim Ibu Hj. Rusbandiah, SE dalam sambutannya mengatakan ” beberapa waktu yang lalu saya dikunjungi oleh pihak aset ptba, mereka menyampaikan kepada saya bahwa perusahaan sudah memberikan tenggang waktu satu tahun, dan sudah saya sampaikan bahwa dari sisi kemanusiaan saya meminta agar perusahaan membantu dan mengganti rugi dengan nilai yang sesuai , misalnya cukup untuk DP rumah subsidi, jawaban dari pihak aset PTBA kami tak ada regulasinya untuk memenuhi nya bu lurah, info yang saya terima bahwa tanggal 19 ini mulai ada pembongkaran di RT5 “.
Dalam pertemuan itu,Saat warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan mereka , salah seorang dari warga mengatakan keluhannya ” kami warga Mandala Seberang ini mayoritas buruh harian lepas, yang mana mencari rezeki hari ini untuk makan besok, jadi maklumlah, dan karena kami disini sudah sangat nyaman bertetangga dan bermasyarakat, dan kemaren Kami datang langsung datang ke pihak Aset Bukit Asam untuk menyampaikan keluhan kami bahwa uang ganti rugi 3juta tersebut tidak mencukupi, juga dalam prosesnya kurang terbuka , dimana warga di panggil perlima KK, dan nominalnya tidak sesuai hanya 3juta rupiah”.
Ditambahkan oleh Lurah Tanjung Enim ” ini bukan kemauan kita semua , kalau secara pribadi saya akan memenuhi semua keinginan masyarakat namun apalah daya saya tak mempunyai power untuk itu, namun mungkin itu adalah yg terbaik” ,Tutup lurah Tanjung Enim.(Ero)