Tangerang – bhayangkaranews24.id, Kamis, 6 Maret 2025, Rangkaian acara yang digelar oleh Camat Sukadiri, Kapolsek Mauk, dan Kepala Desa Gintung di Kp. Pulo RT. 025 RW. 004 Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Kamis pagi, diduga hanya sebatas seremonial tanpa ada tindak lanjut yang jelas terhadap masalah galian C ilegal yang masih terus beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB itu, pihak terkait menyambangi dua titik lokasi galian C ilegal. Namun, yang menjadi sorotan, meskipun sudah ada kunjungan dari aparat setempat, galian C ilegal yang dikelola oleh oknum pengusaha berinisial JJ dan UK, diduga telah kembali beroperasi di hari yang sama.
Beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa pengelola galian ilegal tersebut tampak tidak terpengaruh dengan kedatangan pihak-pihak yang berwenang. Bahkan, mereka terlihat seolah sudah terbiasa dengan situasi seremonial semacam itu, yang menurut pengamatan tidak pernah berujung pada tindakan tegas.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum di tingkat kecamatan dan desa untuk menindaklanjuti kegiatan galian ilegal yang semakin meresahkan warga. Aktivitas galian C ilegal ini dikabarkan telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, seperti kerusakan jalan, longsor, serta potensi kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Saya kecewa dengan sikap pihak-pihak yang datang hanya untuk seremonial tanpa membawa solusi konkret. Kami di sini sudah lama mengeluhkan aktivitas galian C ilegal ini, namun tidak ada langkah tegas dari pemerintah setempat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak pengelola galian yang diduga ilegal, JJ dan UK, belum memberikan tanggapan terkait laporan ini. Namun, pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa mereka tampak tidak merasa khawatir atau terancam dengan kunjungan dari pihak aparat yang seharusnya menegakkan hukum di wilayah tersebut.
Dugaan bahwa kunjungan tersebut hanya sebatas formalitas menambah kekecewaan warga terhadap kurangnya perhatian dan tindakan serius dari pemerintah setempat dalam menangani masalah galian C ilegal yang sudah berlangsung cukup lama. Ke depannya, warga dan aktivis lingkungan berharap ada penindakan yang lebih tegas dari aparat berwenang agar masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak terulang kembali.
Reporter: Aliyudin
Editor: Ahmad Mujib
Sumber: Lokasi TKP



