Bandar Lampung bhayangkaranews24.id Ratusan petani singkong dan mahasiswa dari seluruh penjuru Desa dan Kabupaten dari Provinsi Lampung yang menyampaikan aspirasi di Kompleks pemerintah provinsi Lampung ( Pemprov ) terutama menuntut Gubernur, DPRD dan pejabat yang berwenang di provinsi Lampung segera melakukan tindakan terkait peraturan menteri pertanian yang tidak dilaksanakan oleh pengusaha tapioka akhirnya bentrok dengan kepolisian pada Senin ( 5/5/2025 ) siang.

Ratusan petani bersama mahasiswa dari seluruh Lampung datang untuk menuntut keadilan untuk petani singkong karena peraturan menteri pertanian tidak dijalankan oleh pelaku usaha tapioka justru harga singkong di lampung turun dan terjun bebas yang membuat para petani singkong rugi dan meradang.

Masa petani singkong yang sedari datang inggin menyampaikan keluh kesah dan nasibnya kepada pemerintah Pemprov Lampung tidak dapat masuk ke halaman karena terhalang kawat pagar berduri yang dipasang kepolisian dan masa sempat merusak kawat berduri itu untuk masuk kedalam Kompleks Pemprov Lampung lalu terlibat cekcok dengan aparat.

Masa tidak terkendali hingga adu dorong dengan pasukan pengendali Masa Dalmas yang berjaga didepan gerbang.

Suasana semakin panas saat terjadi lemparan batu kearah petugas kepolisian, sehingga kepolisian membalas dengan tembakan water Canon ke arah masa.

Masa dapat dikendalikan setelah aparat kepolisian menambah anggota dan menghentikan tembakan water canon.

Salah satu perwakilan petani singkong dari Kabupaten Mesuji yang dapat diwawancarai tim wartawan bhayangkaranews24.id Lampung mengatakan.

” Kami datang kembali karena menuntut janji memerintah terkait kestabilan harga singkong di bumi sang bumi ruwai jurai, kenyataan dilapangan berbeda jauh dengan peraturan menteri pertanian Republik Indonesia kami merasa dijajah oleh cukong monopoli harga singkong diturunkan seenaknya sendiri dan terjun bebas,” tegasnya.

Menurutnya perusahaan tapioka tidak mematuhi kebijakan serta peraturan yang sudah ditetapkan menteri pertanian harga singkong standar diharga Rp 1350 per kilogram.

Hingga berita ini diturunkan masa petani singkong dan mahasiswa dari seluruh kabupaten kota di Provinsi Lampung masih bertahan di halaman Kompleks Pemprov Lampung.