MINSEL – bhayangkaranews24.id – Program desa anti korupsi tahun 2025 untuk kabupaten Minahasa Selatan diwakilkan pada desa Motoling Dua, kecamatan Motoling.
Kamis 15 Mei, segala kelengkapan berkas telah diperiksa oleh perwakilan inspektorat, dan dinas terkait.
Donald Pesik yang adalah PJB Hukum Tua desa Motoling dua, saat ditemui awak media, mengatakan siap jika terpilih mewakili provinsi Sulawesi Utara.

Foto: Tim Evaluasi dari Inspektorat Minsel.
“Kalau sudah begini, saya siap untuk menerima tantangan selanjutnya, saya siap mewakili provinsi”, ucap Donal.
Sampai saat ini, nilai tertinggi yang kami dapatkan adalah penilaian tentang Desa Digital, namun jika memang kami di beri kesempatan maju, kami pemerintah desa dan masyarakat, siap jalani, kepalang tanggung kalau mau berhenti, lanjut Donal penuh semangat.
Saat ini, evaluasi dan penilaian baru dinas terkait dari kabupaten dan provinsi, nanti terakhir dari KPK, jika masih ada administrasi yang perlu di persiapkan, kami akan melwngkapinya, sesuai persyaratan yang diminta, tutup Pesik.
Robby.



