Desa Randu Pitu Melaksanakan Musrembang Penyusunan RKPDes 2024 dan RKPD 2025.
Pasuruan-bhayangkaranewd24.id,Desa Randu Pitu Dalam rangka melaksanakan amanat Regulasi Pemdes Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Menyelenggarakan Musrenbangdes untuk penyusunan RKPDes tahun 2024 dan RKPD tahun 2025,dalam tema ” Dalam Peningkat Pelayanan Dasar dan Tata Kelola Pemerintahan Desa”
Giat tersebut dilaksanakan di Balai Desa Randu Pitu Kecamatan Gempol Pasuruan.09/08/2023.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Samsul Hidayat S.Ag, M.Pd.I anggota DPRD kabupaten Pasuruan Ketua Fraksi Partai PKB, Camat Gempol diwakili oleh Sekcam Gempol, Staf PMD Kecamatan Gempol, Penyuluh Pertanian Kecamatan Gempol, Babinsa dan Babinkamtibmas, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Gempol dan lokal desa, Kepala Desa Randu Pitu beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggotanya,LPM ,TP PKK desa Randu Pitu, Kader posyandu (dari unsur kesehatan), Perwakilan dari lembaga Pendidikan, Perwakilan UMKM desa Randu Pitu, Perwakilan dari forum Peduli lingkungan, Tokoh Masyarakat dan Agama dan Karang Taruna.
Sebelum acara inti, diawali dengan penyambutan para tamu undangan oleh para peserta didik dari TK Dharma wanita V desa Randu Pitu , menampilkan karya nyata hasil pembinaan pemdes Randu Pitu diantaranya, Rumah Desa Sehat (RDS) yang bermotto: Sehari Cermat ( Sehat Hari Ini Ceria Masa Tua), Ragam hasil produk UMKM yang telah bergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) desa Randu Pitu, Launching Pemberdayaan perempuan pada program Pojok Baca bersama Pokja 2 TP PKK Desa Randu Pitu dan sajian seni tari tradisional kreasi baru yang ditampilkan oleh para peserta didik TK Dharma wanita V juga seni tradisional Islami Al Banjari EL Hasanah desa Randu Pitu yang kemudian dilanjut dengan pemberian penghargaan kepada warga desa Randu Pitu yang berprestasi dalam ragam bidang katagori sebagai bentuk Ngajeni dan motivasi.
Kepala Desa Randu Pitu M Fuad “Menyampaikan bahwa sejak tahun anggaran 2023 ini pemdes Randu Pitu akan fokus pada 2 program prioritas yakni pelayanan yang berbasis digitalisasi dan peningkatan tata kelola sampah dengan tetap tidak mengabaikan ragam program pemerintah desa lainnya , dimana dasar dan tujuan utamanya tidak lain demi kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga desa, untuk pelaksanaan pelayanan Pemdes Randu Pitu sebagai desa digital lounchingnya akan kami agendakan bulan Oktober mendatang. Jelasnya !!.
Sekcam Gempol mewakili Bapak Camat Menyampaikan terkait proses pelaksanaan tahapan musyawarah rencana pembangunan yang dari Musdus sampai pada pembahasan di forum OPD kabupaten Pasuruan dan mendukung program- program yang ada di pemdes.
Samsul Hidayat anggota DPRD kabupaten Pasuruan ketua fraksi partai PKB ,Menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang bernilai edukasi dan pencerahan bagi para peserta Musrenbangdes diantaranya tentang pemahaman terkait kewenangan pemerintah desa dan kabupaten( supaya tidak salah kamar dalam menyampaikan usulan program), adanya 2 saluran untuk menyampaikan usulan program yang menjadi kewenangan kabupaten yakni jalur Musrenbang dan Pokir dewan, pentingnya membuat perencanaan yang matang sebelum mengajukan usulan program karena adanya E Planning dan E Budgeting dan untuk usulan program yang menjadi kewenangan kabupaten tahun anggaran 2025 harus disesuaikan dengan tema yang ada yakni Peningkatan pelayanan dasar dan Tata kelola pemerintahan ,jelasnya.(Hery277)



