Mesuji-lampung bhayangkaranews24 id. Sangat di sayangkan masih bayak maraknya terjadi adanya pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum desa, melakukan pungutan liar pembuatan kartu bjs, kesehatan yang terjadi di desa sriwijaya kecamatan Tanjung raya kabupaten mesuji. Rabu. 12/04/2023.

Berawal ada nya informasi masyarakat terkait adanya dugan pungli pembuatan kartua bjs kesehatan, team awak media bhayangkaranews24 id. Langsung Mendatangi salah satu warga yang membuat kartu bjs kesehatan yang melalui oknum aparatur desa sriwijaya tersebut.

Sebut saja (HD) selaku masyarakat yang membuat kartu bjs, kesehatan mengatakan kepada team awak media, iya benar mas saya mebuat kartu bjs kesehatan, untuk anak saya yang terkena penyakit yang harus di operasi makanya saya mebuat kartu bjs kesehatan mas, melaui desa, dan pada waktu itu, oknum aparatur desa menawarkan kepada saya, ada salah satu masyarakat yang sudah meninggal dunia, mempunyai kartu bjs kesehatan, dan katanya bisa di oper ahli ke anak saya yang lagi membutuhkan kartu bjs kesehatan itu mas, dan waktu itu saya di kenakan biaya administrasi pengurusan oleh oknum tersebut mas, Sebesar Rp.450.000.

Perihal adanya dugan pungil atau pemungutan liar yang di lakukan oleh oknum tersebut, sudah jelas melanggar hukum dan sudah jelas kalok pembuatan kartu bjs kesehatan yang tergolong orang yang tidak mampu itu jelas semua sudah di tangung oleh pemerintah dan semua itu gratis.

Pungli merupakan salah satu modus korupsi yang diatur dalam Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dengan Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2001.

Dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama 9 tahun. jerat hukum itu berlaku untuk pelaku pungli tersebut.

Perihal adanya dugan pungli yang di lakukan oleh oknum desa sriwijaya team awak media berharap kepada intansi terkait pemerintahan dan penegak hukum kususnya polres mesuji menidak tegas oknum tersebut.

 

(Team/ Agus Saputra)